(pelitaekspres.com) -TAMIANG LAYANG – Wakil Bupati Barito Timur Tangani Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bartim 2022 disepakati menjadi Peraturan Daerah melalui Sidang Paripurna IV Masa Sidang III Tahun Sidang 2023. Kamis (14/07/2023)
Persetujuan Kesepakatan tersebut ditandai dengan pembubuhan tanda tangan Wakil Bupati Barito Timur, dan Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur Nur Sulistio diikuti Wakil DPRD Barito Timur Ariantho S Muler dan Andreas Depe dalam Paripurna DPRD Kabupaten Barito Timur yang digelar di Tamiang Layang, Kamis.
Raperda ini akan menjadi laporan resmi tentang penggunaan anggaran 2022. Dalam proses penyusunannya, BPKAD Barito Timur telah bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan kualitas dan keakuratan laporan pertanggungjawaban APBD tersebut.
Pertanggungjawaban yang dilaksanakan Bupati Barito Timur terhadap pelaksanaan APBD 2022 disepakati untuk dijadikan Perda, dengan nilai target pendapatan mencapai Rp892,141miliar dan terealisasi Rp966,036 miliar,” ujar Ketua DPRD Barito Timur, Nur Sulistio.
Untuk belanja daerah terealisasi mencapai Rp893,668 miliar dari anggaran sebelum perubahan Rp1,061 triliun atau 84,22 persen. Dari jumlah tersebut, terdapat estimasi defisit anggaran Rp168,919 miliar dan realisasi surplus sebesar Rp72,367miliar.
Wakil Bupati Bartim Habib Said Abdul Saleh mengapresiasi kinerja DPRD Barito Timur dan mengucapkan terimakasih memberikan arahan, petunjuk, saran, edukasi hingga kritikan yang bersifat membangun dalam pembahasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Barito Timur 2022.
Proses selanjutnya Pemerintah Kabupaten Barito Timur akan segera mengajukan ke Gubernur Kalimantan Tengah melalui Biro Hukum Setda Kalimantan Tengah untuk mendapatkan evaluasi. (HY)