Wabup Serahkan SK Dan SPT PPPK Guru Tahap I Dilingkungan Pemkab Nias Utara

(pelitaekspres.com) -NIAS UTARA- Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega, A.Pi., M.Si, serahkan SK dan SPT (PPPK) Guru Tahap-I Tahun 2021,  Anggaran Tahun 2022, bertempat di Aula Tafaeri Kantor Bupati Nias Utara, Senin (25/07/2022)

Dalam arahannya Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega, A.Pi., M.Si berharap kepada Bapak/Ibu guru PPPK yang menerima SK hari inil bisa memanfaatkan rezeki ini untuk masa depan dan melaksanakan tugas dengan disiplin

Selanjutnya ia menyampaikan bahwa dasar pembentukan karakter, mental, moral, dan intelektual di dasari pada saat PAUD, TK, SD bahkan di bangku SMP, sehingga diharapkan kepada Guru PPPK yang menerima SK hari ini ada tanggung jawab untuk pembentukan SDM generasi di Kabupaten Nias Utara

Mengakhiri arahannya ia menyampaikan kepada Guru PPPK untuk menciptakan sebuah inovasi dan kreativitas supaya anak didik betul-betul memiliki kepribadian dan dapat diandalkan di masa-masa yang akan datang.” Harap Yusman

Ditempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nias Utara Toloni Waruwu, SH., M.Si menyampaikan pelaksanaan penyerahan SK dan SPT (PPPK) Guru Tahap-I diwilayah Kabupaten Nias Utara berjumlah 178 Orang, dan kegiatan orientasi telah dilaksanakan dan sudah berjalan dengan baik.

Untuk (PPPK) Guru telah disesuaikan Pakaian Dinas sehari-hari dimana Senin s/d rabu memakai baju putih, kamis memakai baju batik warna merah, jumat memakai pakaian baju olahraga dan sabtu memakai baju kearifan lokal, atribut disesuaikan dengan yang berlaku di Kabupaten Nias Utara, kecuali lebel PNS dan pin serta topi menunggu petunjuk dari Menpan-RB dan BKN.

Ditambahkan dia, mulai tanggal 1 Agustus 2022 PPPK Guru melaksanakan Tugas di masing-masing instansi sekolah baik (TK, SD dan SMP) dan untuk jam kerja seperti yang berlaku di PNS khusus Guru dan sesuai masuknya jam kantor sekolah.Terangnya.(Toro Harefa)

 

Tinggalkan Balasan