Wabup Roi Palunga Ingatkan Kepala Kampung: Dana BLT Harus Diterima Utuh oleh KPM

(pelitaekspres.com) – SERUI –Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Roi Palunga, menegaskan kepada seluruh kepala kampung di 165 kampung yang tersebar di 17 distrik agar penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tidak dipotong dan harus diterima utuh oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dalam arahannya, Roi menekankan bahwa dana BLT yang ditetapkan sebesar Rp300 ribu per bulan selama 6 bulan, sehingga totalnya mencapai Rp1,8 juta per KPM, wajib diberikan penuh kepada penerima tanpa ada kebijakan lain dari kepala kampung.

“Dana BLT ini harus diterima bersih oleh masyarakat. Jangan ada lagi laporan masyarakat yang bilang mereka hanya terima separuh. Rp1,8 juta itu hak penuh setiap KPM, tidak boleh dibagi-bagi,” tegas Roi. Senin (1/9/2025) saat Kegiatan Sosialisasi dan Pembagian Dana Desa Tahap I Tahun 2025 di Distrik Kosiwo

Ia mencontohkan, jika ada kepala kampung yang berinisiatif membagi dana tersebut kepada dua orang sehingga masing-masing hanya menerima Rp900 ribu, maka hal itu melanggar aturan dan bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.

“Tidak boleh ada kebijakan-kebijakan tambahan dari kepala kampung. Aturannya jelas, Rp300 ribu kali enam bulan = Rp1,8 juta. Itu harus diterima utuh oleh 26 KPM atau berapapun jumlah penerima di kampung masing-masing,” ujarnya.

Roi Palunga menambahkan, peringatan ini berlaku bukan hanya di Kampung Mambo, tempat penyaluran tahap pertama dilakukan, melainkan untuk seluruh kampung di Kabupaten Kepulauan Yapen. Hal ini sekaligus menjadi pengingat agar setiap kepala kampung memegang prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam menyalurkan Dana Desa, khususnya BLT.

“Ini pesan tegas dari pemerintah daerah, supaya tidak ada lagi masyarakat yang melapor karena hak mereka dipotong. BLT adalah hak penuh warga penerima manfaat, bukan untuk diatur-atur lagi,” tegasnya.

Langkah ini, menurut Wabup Roi, sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen di bawah kepemimpinan Bupati Benyamin Arisoy dan dirinya sebagai Wakil Bupati, yang terus mendorong tata kelola Dana Desa secara terbuka, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (GM)

Tinggalkan Balasan