(pelitaekpress.com)- KEPULAUAN NIAS-Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu, SH, MH terima Kunjungan kerja (Kunker) ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) Sumut VIII, bertempat di Ruang Ovall lt 3 Kantor Bupati Nias, Kamis ( 23/07/2020)
Pada sambutannya Wakil Bupati Nias mengucapkan terima kasih atas kunjungan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara tersebut.
“ Ini merupakan penghargaan tersendiri bagi kami atas kedatangan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara,” ujar Arosokhi
Dikesempatan itu juga, ia menyampaikan terkait penyaluran bantuan JPS Pemprovsu kepada Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, bahwa pemerintah Kabupaten Nias telah menyalurkan Bantuan Jaring Pengaman Sosial Provinsi Sumatera kepada masyarakat berdampak Covid-19 di Kabupaten Nias sejumlah 28.065 Paket, namun dari semua itu tidak bisa disalurkan karena ada beberapa yang rusak di gudang.” Terang Wabup
Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Drs. Baskami Ginting menyampaikan tujuannya berkunjung di Kabupaten Nias yakni untuk mendengarkan langsung apa saja yang menjadi kendala pada penyaluran Bantuan JPS Provinsi Sumatera Utara sehingga menjadi bahan masukan untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” Ujar Baskami
Pada kesempatan itu juga dilaksanakan dialog yang dipandu oleh Sekda Nias, Drs.Firman Yanus F.Larosa, M.SI, pada dialog tersebut Wakil Bupati Nias menyampaikan keluhan masyarakat terkait mewabahnya penyakit ternak babi yang terjangkit wabah AFS dan meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara agar di Kabupaten Nias di bangun Balai pelatihan Keterampilan bagi Guru-Guru di Kepulaun Nias ini seraya menyampaikan bila ada Tahap kedua Bantuan dari Provinsi Sumatera Utara kiranya diberikan dalam bentuk Tunai.
Menanggapi yang disampaikan Wabup Nias, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara menyampaikan Apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Nias yang telah memfasilitasi terlaksananya dialog, dan dalam diskusi fokus padaBantuan JPS sebagaimana tujuan kami untuk melakukan pengawasan terhadap pemberian Bantuan Sosial bagi masyarakat miskin di Kabupaten Nias, dan yang menyangkut hal-hal lain, akan dibahas saat reses DPRD Provinsi Sumatera Utara di Kabupaten Nias, bahkan dia meminta agar apa yang menjadi keluhan selama ini bisa disampaikan pada saat reses anggota DPRD Provsu kedepan. Harapnya. (Toro Harefa)