Wabup Nias Barat Evaluasi Desa Bermasalah Di Kecamatan Mandrehe

(pelitaekspres.com)-KEPULAUAN NIAS-Wakil Bupati Nias Barat, Dr. Era era Hia, MM.,M.Si, melakukan monitoring dan evaluasi penanganan desa bermasalah di kabupaten Nias Barat khususnya Kecamatan Mandrehe yang dilaksanakan di Kantor Camat Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, Selasa (13/7/2021).

Desa Tumori dan Desa Zuzundrao Kecamatan Mandrehe termasuk dalam kategori 24 Desa bermasalah di Kabupaten Nias Barat yang dilakukan monitoring dan evaluasi penanganan terhadap masalah desanya.
Adapun hasil yang didapatkan pada monitoring dan evaluasi tersebut yaitu:

1). Mantan Kepala Desa Zuzundrao mengakui dan membenarkan hasil temuan inspektorat serta bersedia mengembalikan sisa pembayaran temuan LHP TA. 2018 sebesar Rp. 58.117.324,9 selambat-lambatnya 3 bulan terhitung 13 Juli 2021.
2). Mantan kepala Desa Zuzundrao mengakui dan bersedia melengkapi dokumen pertanggungjawaban DD TA 2018 sebesar Rp. 419.052.061,92 dan TA 2019 sebesar Rp. 221.868.700.

Selanjutnya untuk Desa Tumori yaitu:

1). Mantan Pj. Kepala Desa Tumori bertanggungjawab dan bersedia melunasi/mengembalikan temuan LHP Inspektorat sebesar Rp. 163.542.500 pada TA 2016, selambat-lambatnya 3 bulan terhitung 13 Juli 2021.

Pertemuan ini dihadiri oleh Drs. Turuna Gulo Inspektur, Camat Mandrehe,  kabid PMD, kabag dan kasubag sekretariat daerah serta undangan  lainnya.(Toro Harefa)

Tinggalkan Balasan