(pelitaekspres.com) – TAMIANG LAYANG– Wakil Bupati Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, Habib Said Abdul Saleh sampaikan tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi Pendukung Dewan atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah Air minum (PDAM) Tirta Janang, Selasa (18/01/2022)
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Depe, dihadiri Anggota DPRD baik secara langsung maupun melalui virtual, nampak hadir Wakil Bupati, Asisten, Direktur PDAM Tirta Janang dan undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati menyampaikan terima kasih atas dukungan dan persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang PDAM Tirta Janang.
“Terima kasih saya ucapkan atas dukungan dan persetujuan Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah mendung Raperda PDAM Tirta Janang ini”, tutur Wabup.
Sebelumnya, Ketua DPRD Bartim, Nur Sulistio menjelaskan bahwa pihaknya sudah melihat dan mengevaluasi terkait perkembangan yang telah terjadi oleh PDAM yang perlu pembenahan sehingga DPRD Bartim melalui Fraksi pendukung menyampaikan pemandangan umum.
“Kawan-kawan juga mungkin sudah banyak mengikuti yang berkaitan dengan kondisi PDAM kita. Jadi Raperda ini adalah salah satu payung atau regulasi yang akan mengatur kinerja PDAM,” ucap Nur Sulistio kepada awak media kemarin.
Politisi dari Partai Golkar ini harapkan Raperda sesuai yang diusulkan oleh pemerintah daerah untuk mengatur, menstabilkan dan membawa PDAM lebih baik.
Diteruskankan Nur Sulistio, jadi kemarin kita sudah dapat kerja kemudian hari ini kita setelah kepala daerah menyampaikan Raperda ini kepada DPRD, dan hari ini adalah pandangan umum fraksi pendukung dewan.
“Pada prinsipnya dewan mensupport. Siap menyetujui dan menyepakati adanya Raperda, dan ini akan kita lanjutkan secara teknis dapat kerja terkait isi Raperda itu agar regulasi yang mengatur itu benar-benar menjadi pedoman bagi pengelolaan PDAM dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warga Barito Timur,” pungkasnya (DH)