“Viral Melalui Medsos” Satu Orang Pelaku Pelemparan Truk di Door Polisi

(pelitakespres.com) – ASAHAN – Penangkapan tersebut berdasarkan laporan Nur Rofi (30) laki-laki Warga Kelurahan Banjarsari Kecamatan Metro Utara Kabupaten Metro Provinsi Lampung dengan Nomor : LP/34/III/2021/SU/ Res Ash / Sek. P. Raja Tanggal 14 Maret 2021.

“Nur Rofi merupakan sopir truk korban pelemparan,” kata Kapolres Asahan, AKBP. Nugroho Dwi Karyanto S.I.K ke awak media, Rabu (17/03/2021).

Kapolres Asahan, AKBP. Nugroho Dwi Karyanto S.I.K juga menjelaskan, pelaku pelemparan truk di Jalinsum jalan Coran Beton Dusun I Desa Aek Ledong Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan berjumlah 2 orang.

Salah satunya adalah Ebis alias E (38) laki-laki warga Dusun I Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura yang  ditangkap pada persembunyiannya tepat ditengah hutan dalam gubuk milik warga Desa Liang Balik Kecamatan Parsoburan Kabupaten Tobasa.

“Karena coba melakukan perlawanan terhadap Petugas Polisi, tersangka diberi tindakan tegas dan terukur di bagian kaki kanan dan kiri,” ujar Kapolres Asahan.

Lebih lanjut Kapolres menyebutkan, kini Tersangka dan Barang Bukti (BB) 1 unit Sepeda Motor Yamaha Vixon warna merah telah di bawa ke Mako Polsek Pulau Raja.

“Sedangkan teman tersangka A Pohan alias A masih dalam proses pengejaran oleh Team Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan dan unit Reskrim Polsek Pulau Raja,” tambah Kapolres Asahan, AKBP. Nugroho Dwi Karyanto S.I.K (Doni)

Tinggalkan Balasan