Validasi Kampung Nelayan Merah Putih di Kepulauan Yapen Dimatangkan

(pelitaekspres.com) -YAPEN – Tujuh kepala distrik di Kabupaten Kepulauan Yapen bersama Tim Surveyor Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) melaksanakan pemantapan kesiapan tim dalam rangka validasi lapangan, yang berlangsung pada Minggu malam, 15 Desember 2025.

Koordinator Surveyor Kampung Nelayan Merah Putih di Kepulauan Yapen, Januar Putra, menjelaskan bahwa kehadiran dirinya bersama tim bertujuan untuk menggali informasi sekaligus memvalidasi data dukung yang telah diajukan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.

“Tujuan utama kami hadir sebagai mahasiswa adalah memastikan serta memvalidasi data-data yang telah masuk ke Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui proposal Kampung Nelayan Merah Putih, apakah sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” ujar Januar Putra.

Melalui program Kampung Nelayan Merah Putih, diharapkan produktivitas desa nelayan dapat meningkat, baik dari aspek ekonomi, sosial, maupun pembangunan infrastruktur pendukung sektor perikanan.

Salah satu kampung yang diusulkan sebagai Kampung Nelayan Merah Putih adalah Kampung Turu di Distrik Yapen Selatan. Pelaksana Tugas Kepala Distrik Yapen Selatan, Meilan B. Tompoh, menyampaikan harapannya agar program tersebut mampu mendorong terwujudnya kampung nelayan yang mandiri di Kabupaten Kepulauan Yapen.

“Di Distrik Yapen Selatan tidak hanya Kampung Turu, tetapi juga terdapat sejumlah kampung pesisir dan kelurahan yang selama ini menjadi pemasok ikan ke Serui. Kami berharap ke depan penyuluh perikanan dapat membantu kampung-kampung pesisir lainnya agar memiliki peluang yang sama menjadi Kampung Nelayan,” ungkapnya.

Dukungan terhadap pelaksanaan validasi Kampung Nelayan Merah Putih juga disampaikan oleh para kepala distrik Pulau Kurudu, Yapen Timur, Raimbawi, Nusawani, Woii, dan Yerui. Mereka berharap program ini dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan di wilayah masing-masing.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Yapen, Daniel Reba, SE, menegaskan bahwa pada prinsipnya seluruh data dukung pengajuan Kampung Nelayan Merah Putih telah dilampirkan oleh pemerintah daerah.

“Tugas tim surveyor adalah memastikan kebenaran data dukung tersebut melalui uji petik di lapangan. Apabila masih ditemukan data yang belum lengkap, maka dapat segera dibenahi,” jelas Daniel Reba.

Ia juga mengimbau para kepala distrik, kepala kampung, serta kelompok masyarakat pada tujuh lokus pengusulan agar bersikap proaktif dan memberikan dukungan penuh kepada tim surveyor dalam pemenuhan kebutuhan data dukung.

“Hasil validasi ini sangat menentukan, karena melalui proses inilah dapat dipastikan bagaimana Kampung Nelayan Merah Putih benar-benar dapat diwujudkan di Kabupaten Kepulauan Yapen,” pungkasnya.(GM)