UPTB Samsat Palembang I Kembali Meraih Penghargaan

(pelitaekpres.com) -PALEMBANG- Dalam Penyampaian Hasil Evaluasi dan penghargaan Pelayanan publik di lingkup kementerian, lembaga dan pemerintahan daerah tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) pada hari Selasa (8/3/22) lalu.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Palembang I di bawah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali meraih penghargaan sebagai salah satu unit penyelenggara pelayanan publik kategori pelayanan prima lingkup pemerintah daerah tahun 2021.

” Atas Penghargaan ini kami mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Sumsel atas bimbingan,binaan, dukungan moril maupun materil, serta arahan nya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terutama dalam pelayanan publik pajak kendaraan bermotor,” ungkap Firnaz Lustian Kepala UPTB Samsat Palembang I. Saat di temui Di Kantor Bapenda Provinsi Sumsel Jalan POM XI Kamis (10/3/22)

Hal tersebut, menurut nya didapatkan dari berbagai penilaian seperti SDM, inovasi, pengisian kuisioner, survey kepuasan masyarakat dan lain sebagainya terhadap Samsat UPTB Palembang I

” Kami berharap kedepannya, pencapaian yang di dapat bisa memberikan semangat bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak dan untuk kemajuan Sumsel,” harapnya.

Masih kata Firnaz, ada beberapa kendala para wajib pajak membayarkan pajak seperti ada nya pandemi Covid-19 yang membuat pendapatan masyarakat berkurang.

” Namun, jangan jadikan pandemi sebagai alasan untuk tidak membayar pajak, ” katanya.

Untuk meningkatkan wajib pajak, pihaknya menjalankan beberapa terobosan seperti menjemput bola pada wajib pajak dengan memberikan informasi bahwa belum bayar pajak.

” kami juga kedepannya akan mendatangi tempat-tempat keramaian, seperti parkiran mal-mal untuk mengecek apakah kendaraan di tempat tersebut ada yang nunggak pajak, jika ada akan diberikan selebaran di kendaraan nya, dan di harapkan ada kesadaran untuk membayar pajak, ” pungkasnya.(dkd)

Tinggalkan Balasan