Upaya Rindam XII/Tpr Cegah Penyalahgunaan Narkoba

(pelitaekspres.com)-  SINGKAWANG – Sebagai upaya mencegah dan menghindari terjadinya penyalahgunaan narkoba, Rindam XII/Tpr menggelar penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Sabtu, (19/6/21).

Kegiatan ini dilaksanakan Rindam XII/Tpr rutin setiap tiga bulan sekali dalam setahun.

“Hal ini guna mencegah dan menghindari terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rindam XII/Tpr,” ujar Danrindam, Kolonel Inf Washington Simanjuntak, S. Hub. Int.(*)

Tinggalkan Balasan