(pelitaekspres.com) – TANJUNGBALAI – Polres Tanjungbalai melaksanakan upaya pengendalian Penyebaran COVID-19 di Kota Tanjungbalai yang bekerjasama dengan Satgas Penanganan COVID-19 Tahun 2021.
Kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP. Putu Yudha Prawira S.I.K , MH, Kamis (03/06/2021). Beliau juga mengatakan, Polres Tanjungbalai telah melakukan langkah dan upaya-upaya pencegahan sebagai berikut :
- Melaksanakan Operasi Yustisi bersama Pemko dan TNI yang dilaksanakan Setiap Hari yaitu Siang Hari Pada Pukul 09.00 Wib dan Malam Hari Pada Pukul 21.00 Wib, di tempat-tempat keramaian warga di Kota Tanjungbalai. Dengan kegiatan menghimbau warga Kota Tanjungbalai untuk melaksanakan Prokes seperti melaksanakan 5 M Yaitu, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas.
- Pembuatan 10 Kampung Tangguh yang terdiri dari 3 Kampung Tangguh Ketahanan Pangan dan 7 Kampung Tangguh Kesehatan yang berada pada 7 Puskesmas di Kota Tanjung Balai.
- Bekerjasama dengan Pemko Tanjung Balai dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di 187 Lingkungan sekota Tanjungbalai yang Poskonya berada pada masing- masing Kelurahan. Kegiatannya setiap hari menghimbau warga melaksanakan Prokes, Membagikan Masker, Mendata/Memonitor/Mengawasi Warga yg terpapar Covid-19 dan Warga Pendatang.
- Memfasilitasi Pelaksanaan Vaksin Massal pada Tanggal 24, 25, 27, 28 Mei dan dilanjutkan pada tanggal 2 Juni sampai dengan hari ini tanggal 3 Juni 2021 kegiatan masih berlangsung untuk seluruh warga Kota Tanjungbalai yang dilaksanakan di Polres Tanjungbalai,” jelasnya.
- Lanjut Kapolres, Ia juga menyebutkan, sampai dengan Hari Rabu tanggal 2 Juni Jumlah Vaksin yang diterima 11640 Dosis.Jumlah Vaksin yang digunakan 10265 Dosis. Sisa Vaksin 1375 Dosis.
Kemudian kegiatan Penyekatan terhadap warga yang mudik lebaran pada Pos Pengamanan Ops Ketupat Toba-2021 yang dilaksanakan mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021 yang berada pada 2 (dua) titik yaitu :
- Pos Pam I di Jalan Sudirman Km 7 Perbatasan Kota Tanjung Balai dengan Kabupaten Asahan.
- Pos Pam II Jalan Jenderal Sudirman Simpang Jembatan Tabayang Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai,” ujar Kapolres.
Selain itu, kegiatan yang dilaksanakan Pada Pos Penyekatan sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang melarang Mudik Lebaran, Personil yang bertugas mengarahkan warga yang Mudik untuk memutar arah kembali,” tambahnya.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP. Putu Yudha Prawira S.I.K , MH juga menyampaikan setiap kegiatan melakukan upaya Pencegahan COVID-19, setiap hari Personil Polres Tanjungbalai membagikan Masker Gratis kepada warga yang tidak memiliki Masker.
“Disamping itu, seluruh Polsek Sejajaran Polres Tanjungbalai dalam upaya mencegah Penyebaran COVID-19 bekerjasama dengan Forkopimcam setiap hari melaksanakan Ops Yustisi di wilayahnya masing-masing,” tegas Kapolres sekaligus mengakhiri.(Doni)