Unit Reskrim Polsek Abung Semulih Lakukan Penangkapan Curat

(pelitaekspres.com) – Lampung Utara  – Polsek Abung Semuli di pimpin Kanit reskrim Aipda Wawan Kurniawan  sekitar jam 14,30 wib berhasil melakukan penangkapan pencurian dengan pemberatan 363 kuhp.dengan korban Firdaus bin Baheran umur 39 tahun alamat desa gunung sari kecamatan Abung Semuli kabupaten Lampung Utara.waktu kejadian Jumat 02 Juli 2021 sekitar jam 11,00 wib. (Selasa 6 Juli 2021).

Kronolig kejadian pelaku dengan inisial Pni alias Gpr bin Adam umur 26 tahun alamat  Rejo Mulyo kecamatan Abung Surakarta Lampung Utara. Pelaku mengambil sepeda motor Honda beat BE 4042 KL yang terparkir halaman  rumah korban.

Saat kejadian penangkapan korban melakukan perlawanan sehingga di lakukan tindakan tegas terukur oleh satuan Reskrim yang melakukan penangkapan saat itu.

Dengan barang bukti yang didapat saat penangkapan berupa satu buah baju,kelana pendek dan satu buah jam tangan.

Dari hasil pengembangan ternyata pelaku merupakan resedivis pelaku pencurian di 8 tempat. Yang terakhir adalah milik Firdaus bin Baheran dengan kerugia mencapai 15 juta rupiah tutup Wawan selaku kanit reskrim.zainal

Tinggalkan Balasan