(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Area Perkuburan Kristen P.K.O.K Lingkungan II Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.
Kedua pelaku berinisial Y.W alias Yopi (25) warga Lingkungan II Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan dan P.A alias Kimpau (25) warga Jalan Sei Kopas Lingkungan I Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.
Kasi Humas Polres Asahan Ipda Charles Sianipar mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban Yustina Ginting (61) warga Jalan Melati I No. 10 Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan pada hari Selasa tanggal 15 Februari 2022 sekira pukul 11.00 WIB.
“Korban melaporkan, bahwa semula dirinya mendapat kabar melalui telepon bahwa pagar dan pintu kuburan ALM. A. Sinuhaji (suami pelapor) telah dibongkar dan hilang diambil oleh pelaku,” jelas Charles, Rabu (16/2).
Mendapat kabar tersebut, korban kemudian bersama sama saksi melihat ke kuburan, dan setelah di cek pagar serta pintu terbuat dari besi stainles telah hilang diambil oleh pelaku. Korban pun mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) melapor kepada petugas,” tambahnya.
Lebih lanjut kata Charles, dari laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan didapat identitas serta keberadaan pelaku yang sedang berada di depan rumahnya di Kelurahan Sendang Sari, sekira Pukul 14.30 WIB Unit Jatanras melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui berinisial Y.
Namun pada saat dilakukan penangkapan, pelaku Y melakukan perlawanan yang dapat membahayakan petugas, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur.
“Pelaku Y di bawa ke Rumah Sakit Umum Kota Kisaran untuk dilakukan perawatan medis, dan ia juga mengakui perbuatan bersama dengan seorang temannya yang berinisial Kimpau. Kemudian petugas langsung mengamankan Kimpau di Jalan Sei Kopas Kelurahan Sendang Sari,” sebut Charles.
Sambung Charles, dibeberkannya juga, Petugas pun kembali mendapat perlawanan dari pelaku Kimpau yang berusaha menyerang petugas.
“Untuk pelaku Kimpau turut diberikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha menyerang petugas. Saat di introgasi, pelaku mengakui perbuatan pencurian tersebut sebanyak 2 kali,” pungkasnya (Doni)