Tunggak Pajak Kendaraan, Pemda Kabupaten Kota Diharapkan Taat Bayar Pajak

(pelitaekspres.com) -SOFIFI – Pemerintah Kabupaten Kota di Provinsi Maluku Utara (Malut) diketahui menunggak pembayaran pajak kendaraan, baik pajak kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Semua Pemda itu pasti ada utang, baik kendaraan roda dua maupun roda empat,” ucap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Malut, Zainab Alting, kepada media ini, di ruang kerjanya, Senin (6/6/2022).

Disentil terkait berapa jumlah utang pajak kendaraan dari masing-masing Kabupaten Kota, namun Zainab enggan menyebutkan jumlah utang tersebut.

“Saya tidak dapat prediksi, karena tunggakan setiap hari berubah angka, karena hari ini dan besok tidak akan sama,” terangnya.

Selain itu, Zainab meminta kepada Pemda Kabupaten Kota dan pihak perusahaan tambang yang beroperasi di Maluku Utara untuk taat pajak. Karena, menurutnya dengan taat membayar pajak, maka realisasi pembangunan dapat berjalan dengan baik.

“Kalau oal pajak, mau pemda, perusahaan, maupun perorangan harus taat membayar pajak. Itu ada tunggakan dan sebagainya harus diselesaikan,” harapnya. (ais).

Tinggalkan Balasan