Trotoar di Koja Jakarta Utara Kembali Dikuasai PKL, Pejalan Kaki Terpaksa Turun ke Jalan

(pelitaekspres.com) -‎ JAKARTATrotoar di sepanjang Jalan  Deli Rorong 27 koja  kelurah koja Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kembali dikuasai pedagang kaki lima (PKL). Hal ini mengganggu pejalan kaki yang mestinya menikmati fasilitas yang baru diperbaiki dengan menggunakan APDB tersebut.

Yunita (26), pejalan kaki, mengaku hampir sepanjang hari, terutama sore, pedagang menggelar lapak atau gerobak dagangannya di trotoar dan badan jalan akibatnya, banyak pejalan kaki terpaksa melintas di badan jalan, bersaing dengan kendaraan bermotor.

“Bagaimana mau lewat kalau lapak dagangannya ditaruh di trotoar, kadang kalau kita lewat juga malah galakan dia (pedagang),” keluhnya, Selasa (4/11/2025).

Ia berharap petugas Kelurahan atau Satpol PP segera menertibkan kawasan itu agar fungsi trotoar kembali berfungsi, menanggapi hal itu,

Sementara sutarno tokoh masyarakat mengatakan pada Media Meminta walikota utara Hendra Hidayat administrasi Jakarta Utara untuk Mengevaluasi kinerja Satpol pp Lurah  telah melakukan pembiaran terhadap PKL tidak melakukan penataan program unggulan Gubernur DKI jakarta Pramono Anung padahal lokasi tersebut sebagai tempat wisata Religius Jakarta,”tegasnya.

Padahal pemerintah Kota administrasi Jakarta Utara telah mengitruksikan kepada para Camat, Lurah Satpol pp untuk melakukan penataan wilayah. Hal tersebut di katakan Mantan pj gubnur dki Heru budi.Dasar Hukumnya kan ada Perda 8 Tahun 2007.tentang ketertiban umum.Sementara ketika hal tersebut dikonfirmasikan ke Camat Koja blm ada jawaban. (SW)

 

Tinggalkan Balasan