(pelitaekspres.com) – JAKARTA – Adanya pembiaran berdirinya lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah akses Jalan Raya Sungai Landak, Cilincing, Jakarta Utara berdampak kesemrawutan dan memicu semakin banyaknya PKL.
Menjamurnya PKL di beberapa wilayah di Kota Jakarta Utara semakin marak dan terlihat semakin semrawut serta kurang tertib, padahal di masa-masa ini sedang dilakukan upaya penertiban di wilayah.
Yang paling disayangkan adalah tidak terlihat adanya pengawasan dan penertiban dari instansi terkait. Dari hasil pemantauan media di beberapa wilayah, seolah-olah aparat kurang peduli lagi terhadap pengawasan terhadap para PKL atau memang sudah lelah. Hal ini menjadi perhatian dari beberapa pengunjung PKL yang masih mengeluhkan kondisi seperti ini.
Seperti terlihat di Jalan Raya Kopyor di belakang kantor Kelurahan Kelapa Gading Timur, di Jalan Raya Pegangsan Dua, di Jalan Sindang Terusan RBU, di Jalan Budi Mulya Pademangan Barat, di kolong Tol Tanjung Priok Warakas, di Jalan Kelapa Dua Cilincing Kalibaru, Jalan Raya Pademangan Timur kolong Tol Kemayoran, Jalan Kebon Bawang Gorontalo 1, di Jalan Kramat Jaya Tugu Simpang Lima Semper,
Jalan Raya Kapuk Muara (Jembatan DHI), Jalan Warakas, Jalan Boulevard Gading Raya (BGR) Gading Timur, Jalan Sungai Landak Cilincing, di Jalan Pegangsan Dua, di sepanjang Jalan Kramat Lamik Center, sepanjang Jalan Warakas Pasar Bahari, di Jalan Kelapa Dua Cilincing, di Jalan BKT Marunda Rorotan, Jalan Bendungan Melayu RBS, dan di Jalan Kebantenan Semper Timur. Pembiaran ini justru dimanfaatkan PKL-PKL baru untuk berdiri.
Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) menjajakan dagangannya di Jalan Raya Pegangsan Dua, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Warga mengingatkan PKL itu membuat kumuh dan bisa menimbulkan gubuk liar PKL.
Maraknya para PKL itu selain melanggar Perda No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, juga membuat kemacetan dan kumuh. Setidaknya ada PKL di Jalan Raya Kelapa Dua Cilincing Kalibaru.
Pantauan di lapangan, para PKL yang ada di jalan tersebut rata-rata menjual makanan dan minuman ringan. “Para pedagang yang jelas sangat mengganggu ketertiban umum dan keindahan kota. Selain itu juga sering menimbulkan kemacetan lalu lintas.”
Warga minta Bapak Gubernur DKI Pramono Anung, Walikota Jakut dan jajarannya untuk menertibkan pedagang kaki lima, “yang ada di wilayah Jakarta Utara menjadi ungu dan semrawut membuat kemacetan. PKL semrawut, warga mempertanyakan kinerja camat, lurah, dan Pol PP wilayah?” (SW)


