(pelitaekspress.com) -BANDARLAMPUNG-Kodim 0410/KBL bersama Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung terus berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di Mall Transmart Jln. Sultan Agung Kec. Way halim Permai Kota Bandar Lampung, Jumat (18/12/2020).
“Kegiatan penegakan prokes yang dilakukan di Mall Transmart merupakan salah satu kegiatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Babinsa Jagabaya, Serda Dahri
Lebih lanjutnya ia mengatakan, pada saat sedang bertugas bersama Tim gabungan penegakan disiplin Kesehatan dimana bersama Timnya, memeriksa setiap orang yang akan masuk ke Mall Transmart semua pengunjung wajib memakai masker dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun atau hand sanitizer serta menjaga jarak dengan orang lain.”
“Semoga dengan terus dilakukannya himbauan di Mall ini, kiranya dapat menambah kedisiplinan para pengunjung ataupun pedagang untuk mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi hingga virus Covid-19 ini berakhir.” harapnya.(*)