Timbul Pasien Baru, Wako Kembali Terbitkan Surat Edaran

(pelitaekspress.com) – PAGARALAM – Sehububgan dengan adanya peningkatan kasus Covid-19 di Kota Pagar Alam,Pemerintah Kota Pagar Alam melalui Walikota Alpian Maskoni SH kembali mengeluarkan surat edaran Nomor : 100/99/SD.I/2020  yang ditujukan Camat agar menghimbauke RT dan RW se Kota Pagar Alam prihal pencegahan Covid-19.

Ditegaskan Walikota dalam Surat Edaran Bahwa pelaksanaan dan pencegahan Covid-19 di Kota Pagar Alam tetap mempedomani Surat Edaran Walikota Pagar Alam nomor 73/ SD.I/2020 tanggal 23 Maret 2020 salah satunya tidak mengeluarkan rekomendasi izin keramaian.

“Dan lurah diharapkan untuk mengajak RT dan RW serta masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan atau menyebabkan kerumunan,”tegas Wako.

Selain itu Kata Wako,tidak hanya sosialisasi tentang bahaya Covid-19kepada masyarakat, namun juga mengedukasi tentantan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

“Dan selalu berkordinasi dengan gugus tugas percepatan dan penanganan (GTPP) covid-19 Kota Pagar Alam,”ujarnya.

Sementara Jubir Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Pagar Alam Syamsul Bahri Burlian membenarkan bahwa saat ini muncul lagi kasus baru orang terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Pagar Alam yakni kasus nomor 12.

“Dan yang bersangkutan merupakan warga Kecamatan Dempo Utara,dan saat ini sudah menjalani isolasi mandiri di Kota Palembang,”imbuhnya. Dan diharapkan kepada masyarakat mendukung Surat Edaran, hati hati dan tetap menjalankan Protokol Kesehatan,tutupnya (Repi)

Tinggalkan Balasan