(pelitaekspres.com) -TRIMURJO – Tim Ormas Bidik Provinsi Lampung melakukan investigasi pekerjaan rehabilitas proyek Balai Desa/Kantor Kelurahan Trimurjo, Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), diduga adanya aroma berbau korupsi dan pekerjaan tidak sesuai spek terkesan amburadul, Minggu (30/07/2022).
Saat dilokasi, tim investigasi dari ormas bidik Provinsi Lampung menjelaskan, bahwa pekerjaan ini sangat tidak berkualitas. Pasalnya, atap kantor Kelurahan ini diganti memakai atap baja ringan. Namun kerangka yang dipakai menggunakan kayu lama yang sudah banyak rapuh, dan diduga ada indikasi korupsi,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPC Ormas Bidik Kota Metro – Trimurjo “R.Sentot Ali Basyah menegaskan, pekerjaan proyek renovasi kantor Kelurahan Trimurjo dinilai amburadul tersebut, adalah sumber dana APBD Tahun Anggaran 2022, dengan nilai hampir menghabiskan anggaran sebesar dua ratus juta rupiah. Pekerjaan proyek rehabilitas bersabar dana dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung.
Namun sangat disayangkan, pekerjaan rehabilitas gedung kantor Trimurjo dengan nilai nominal yang begitu fantastis tetapi real dilapangan pekerjaan tersebut dinilai amburadul dan tidak sesuai speknya. Menurutnya, sudah ada semingguan ini tim saya investigasi kelokasi dan sudah memberikan laporan, ditambah lagi pekerjaan rehabilitas gedung tersebut tidak transparan karna tidak ada plang pekerjaanya yang mana masyarakat publik tidak mengetahuinya,” tegas Sentot sapaan akrabnya kepada media ini.
Masih dikatakan Sentot, bahwa Ormas Bidik Provinsi Lampung dan khususnya DPC Kota Metro dan Kecamatan Trimurjo adalah masuk wilayah kami. Dirinya beserta jajaran anggotanya akan kawal terus pekerjaan tersebut hingga selesai, danĀ segera kami laporkan masalah ini ke pihak penegak hukum apabila ada dugaan berbau aroma korupsi,” tegas Sentot. (Pur)