(pelitaekspress.com) -BANDAR LAMPUNG-Dalam rangka pencegahan, penularan dan penyebaran virus Covid-19, Kodim 0410/KBL bersama Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung memberikan himbauan Protokol Kesehatan di pasar Bambu Kuning Tanjung Karang Pusat Bandar Lampung, Sabtu (05/12/2020).
“Serka Aswan anggota Kodim 0410/KBL yang bertugas di Pos Pam pasar Bambu Kuning mengatakan “Para petugas percepatan penanganan Covid-19 selalu memberikan himbauan kepada para pedagang maupun pembeli agar selalu memperhatikan protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak agar terhindar dari penularan virus Corona.”
“Beberapa pelanggaran Protokol Kesehatan yang ia sampaikan khususnya di Pasar Bambu Kuning yakni antara sesama pengunjung pasar tidak melakukan jaga jarak saat berada di dalam pasar”.
“Berkenaan dengan hal itu, Tim kami terus lakukan Patroli untuk terus menghimbau agar pengunjung, pedagang ataupun petuga Covid 19 dapat terhindar dari Penyebaran dan penularan Virus Covid 19”. Ungkap Aswan.(*)