Tim Gabungan Tekab 308 Berhasil Mengamankan Fadli Pelaku Penembakan

(pelitaekspress.com) -MESUJI – Tim gabungan Tekab 308  Polda Lampung dan Tekab 308 Polres Mesuji di bantu Tekab 308 Polsek Sungai Menang kabupaten OKI  Berhasil mengamankan pelaku penembakan yang terjadi di desa keagungandalam kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji beberapa waktu lalu.

Berbagai upaya yang dilakukan tim gabungan Tekab 308 Polda Lampung dan Tekab 308 polres Mesuji serta tekab Polsek sungai Menang Kabupaten OKI membuahkan hasil menangkap Fadli (23) bin Arpan warga desa keagungan dalam kecamatan Tanjung Raya, pelaku penembakan terhadap korban bernama Ican Wardana (19) bin sarnubi  yang juga sama sama warga desa keagungan dalam kecamatan Tanjung Raya kabupaten Mesuji.

Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi No : LP/ -B/XI/2020/ POLDA LAMPUNG/RES MESUI/SEK RAYA tanggal 26 November 2020, tentang pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Kapolres Mesuji AKBP Alim mengatakan, pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu (28/11/20) kemarin pukul 20.30 WIB oleh team gabungan Tekab 308 Polda Lampung,Tekab 308 Polres Mesuji dan Polsek Sungai Menang Polres Kayu Agung Sumsel.

“Dengan kegigihan anggota, pelaku berhasil diamankan dengan menyerahkan diri. Setelah anggota kami menjemput pelaku ke Polsek Sungai Menang lalu mengamankan ke Mapolres Mesuji. Barang bukti yang berhasil diamankan 1 helai Baju Kemeja bermotif kotak – kotak yang berlumuran darah serta VER ( Visum Et Repertum ),”jelas Kapolres, Minggu (29/11/20).

Sebelumnya, telah terjadi pembunuhan yang menewaskan Ican Wardana (19) bin Sarnubi warga Kagungan Dalam dengan luka tembak pada bagian leher depan sebelah kanan di Desa Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya.

Peristiwa terjadinya penembakan tersebut bermula karena orang tua Ican Wardana atas nama Sarnubi memanen sawit di jalan poros blok O 39-40 PT. BSMI, kemudian hasil dari buah sawit yang sudah dipanen sebanyak 70 janjang dikumpulkan di areal blok P 39-40 PT BSMI areal yang di klaim milik Adi, lahan tersebut di tunggu oleh Fadli (Pelaku) selaku orang yang dipercaya oleh Adi.

Ketika hendak diambil Sarnubi, sawit tersebut sudah tidak ada, karena telah dijual Fadli. Karena hal tersebut, maka terjadi cecok mulut hingga berujung penembakan terhadap Ican Wardana (korban). (Fiter)

 

Tinggalkan Balasan