Tim Advokasi Hi – Mel Ajukan Gugatan ke Bawaslu

(pelitaekspress.com ) – KALIANDA – Tim Advokasi bakal calon bupati – wakil bupati Lampung Selatan Hipni – Melin mengajukan gugatan ke Bawaslu Lampung Selatan, Senin (28/09/2020).

Tim yang yang di pimpin Amri Sohar, dengan anggota R. Arananto dan Rustamaji ini, tiba di Kantor Bawaslu Lampung Selatan tiba sekitar pukul 10.40 wib.

Puluhan pendukung dan simptisan Hipni – Melin, turut hadir mengantarkan Tim Advokasi Hi-Mel mengajukan gugatanya atas keputusan KPU yang  tidak menetapkan pasangan berjargon Lampung Selatan Bangkit ini.

Anggota Bawaslu Lampung  Selatan yang menerima Tim.Advokasi Hi-Mel Fahrur Rozi, menyatakan bahwa dalam rangka mentaati ptotokol kesehatan, jumlah romobongan yang hadir dibatasi.

” Mohon maaf saudara semua, untuk mentaati protokol kesehatan, jumlah yang masuk kami batasi, dan kepada kawan Media nanti akan diberikan waktu untuk wawancara  ” Kata Fahrur Rozi.

Setelah dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan melakukan 3 M, Tim yang masuk untuk menyerahkan materi gugatam yakni, Amri Sohar, R. Ananto dan Rustamaji, serta kedua LO Hi-Mel yakni Budi Setiawan dan Jauhari. ( cak Ton )

Tinggalkan Balasan