Tiga Pemuda diduga Tindak Pidana Pencurian diringkus Tim Tekab 308 Polres Pesawaran Polsek Kedondong

(pelitaekspres.com)- PESAWARAN -Tim Tekab 308 Polres Pesawaran Bersama Tim Tekab 308 Polsek Kedondong Ringkus Tiga pemuda warga Kecamatan Way Khilau yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di salah satu rumah warga di Desa Way Kepayang Kecamatan Kedondong kabupaten pesawaran.

Dari tiga pemuda yang diaman kan ialah, RP (26) Warga Desa Kubu Batu, SPP (16) Salah Satu Residivis warga Desa Kubu Batu dan RI (20) warga Desa Tanjung Kerta Kecamatan Way Khilau.

Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi yang diwakili oleh Kanit Reskrim Bripka Andhika Ramadhona menjelaskan, Untuk kronologis kejadian tersebut, Pada Selasa, 7/9/2021, sekitar pukul 03:00 Wib, para pelaku masuk kedalam rumah pelapor Bukhari, melalui jendela rumah dan mengambil dua unit handphone miliknya, jelas Andika Kanit Reskrim termuda di jajaran Polres Pesawaran, Selasa (14/9/2021).

Berdasar kan,  laporan korban pada hari Selasa 14/9/2021 sekitar pukul 05:00 Wib, Anggota Tekab 308 Polsek Kedondong dan Polres Pesawaran pun dengan sigap langsung melakukan penangkapan terhadap para tersangka,

Anggota Tekab 308 Langsung meringkus pelaku RP Kita pun melakukan pengembangan, lalu kami juga mengamankan SPP dan dikembangkan lagi terhadap RA selaku penadah,jelasnya.

Saat ini para tersangka beserta barang bukti berupa satu unit handphone merek Vivo Y12 berikut kotak, dan satu unit handphone merek realmi C3 berikut kotak, telah diamankan di Polsek Kedondong guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara, salah satu Tokoh Masyarakat Kabupaten Pesawaran Rama Diansyah, mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Kedondong dalam pemberantasan pelaku kejahatan yang ada di wilayah hukum Polsek Kedondong Polres Pesawaran.

Kami pu  sangat mengapresiasi kinerja Polsek Kedondong terutama di jajaran Unit Reskrim, dalam kinerjanya yang sudah banyak memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Kedondong, pungkasnya. (defa)

Tinggalkan Balasan