Tiga pelaku Curanmor berhasil diamankan Jajaran Polsek Candipuro

(pelitaekspress.com)-CANDIPURO-Jajaran Unit Reskrim Polsek Candipuro berhasil mengungkap 3 orang tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ditempat yang berbeda.

Penangkapan terhadap ketiga tersangka tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan salah satu tersangka pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat Warna Hitam dengan Plat nomor BE 6998 OI yang terjadi pada Selasa (11/08/2020) sekitar pukul 09.00 wib diarea Pesawahan desa Rantau Minyak Kecamatan Candipuro.

“Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi tentang keberadaan sepeda motor milik korban dirumah salah seorang pelaku ” Tutur Kapolsek Candipuro AKP M Azuan, Senin (24/08/2020) kepada media ini.

Berbekal informasi tersebut , Selasa (18/08/2020) Kanit Reskrim Polsek Candipuro Ipda Hamzah Fansuri bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan menemukan BB dirumah salah satu tersangka RJ  di Kalianda, setelah dilakukan pengembangan pihaknya berhasil mengamankan SN dan DS warga Lampung Timur.

Saat ini barang bukti berupa Sepeda motor, Surat-surat kendaranya beserta tersangka yang akan dijerat dengan pasal 363 jo 480 KUHP sudah diamankan di Mapolsek Candipuro ” Pungkansya. (CAK)

Tinggalkan Balasan