(pelitaekspress.com) – PAGARALAM – Merasa dilecehkan dan direndahkan atas postingan Salah satu pejabat teras kota Pagaralam,terkait Pers Plat Merah sejumlah wartawan di kota Pagaralam melaporkan yang bersangkutan ke Polres Pagaralam.
Dalam postingan di laman Facebook dengan akun Jenni Alhabi Harlin menuliskan. “Apa sich masalah wartawan?”
Sepenggal kalimat yang belum selesai dan diposting awalnya, sehingga jelas menimbulkan banyak persepsi. Ditambah lagi pers sebagai kontrol sosial tidak ada yang pernah menghubungi untuk mengetahui bagaimana keadaan & apa sebenarnya disampaikan.
Kecuali ada beberapa rekan yang kebetulan “wartawan” menanyakan dimana..?? (Padahal Pers Plat Merah’ seharusnya wajib untuk mencari tau jika mereka paham UU tentang Pemerintahan Daerah, dimana DPRD adalah bagian dari sana juga he he)
Kecewa..???
Tidak….dst….
Postingan pejabat kota Pagaralam itu menyulut emosi sejumlah wartawan di Pagaralam dan kesannya hendak membenturkan sesama wartawan, wartawan dengan aparat penegak hukum dan sebagainya. Serta menghina dan menyepelekan profesi mulia wartawan.
“kami merasa terhina dan dirugikan dengan postingan ‘wartawan plat Merah!’ ” Tandas Alkahfi .
Mewakili teman seprofesi usai membuat laporan di Polres Pagaralam,Kamis (15/10) kepada media ini.
“Maksudnya apa? dan sebagai wartawan harga diri serta profesi kami (wartawan) diremehkan dan diinjak injak. Karena profesi wartawan itu mulia : sebagai kontrol sosial,pendidikan,olahraga, hiburan,informasi, mencerdaskan dan seterusnya”
“Dan kami minta Polres Pagaralam serius menuntaskan permasalahan ini.”ujarnya.
Kegeraman dan kemarahan wartawan Pagaralam semakin bertambah manakala PWI Provinsi SUMSEL juga ikut risih akan postingan tersebut.
“PWI Provinsi bahkan mungkin PWI Pusat , apalagi kita (daerah) terganggu, terusik dan dirugikan” urainya.
Sementara ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kota Pagaralam Asnadi.M.Aridi menambahkan, terkait postingan di Facebook itu, wajar wajar saja membuat sejumlah kawan kawan wartawan gerah dan tidak senang.
“postingan itu tidak benar” ucapnya.
Beda kalau menyebut initial dengan artian oknum tentu kawan kawan wartawan tidak akan mengambil langkah ini karena sifatnya person, dipastikan tidak akan sampai melapor. Tapi jelas di postingan itu tertulis kata Pers berarti semua wartawan kena.”kata Pers itu yang membuat teman teman melapor” ungkapnya.
Sebelumnya,saat dikonfirmasi Selasa malam (13/20) ,pejabat Pagarallam dimaksud, berdalih yang dimaksud Pers Plat Merah adalah Humas Kominfo.”yang dimaksud Pers Plat Merah adalah wartawan Humas Kominfo.”katanya.
Terpantau,belasan wartawan baik cetak maupun online mendatangi Polres Pagaralam guna laporan.
Laporan wartawan diterima oleh Kamis (15/10 ) dengan nomor STTLP../ 109 l ./ B/ X2020.-PKT.Polres Pagaralam.
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara S.Ik MH melalui Ka.SPKT.Bripka Murdani membenarkan laporan tersebut.”ya laporannya sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti” terangnya.(Rep)

