(pelitaeksoress.com)-PRINGSEWU-Oknum Guru MTsN Kecamatan Banyumas,Kabupaten Pringsewu berinisial MT humas MTsN tersebut dan FT diduga kuat melakukan pengutan seragam Rp350,000,- serta dana infak sebesar Rp 400,000,- untuk membeli tanah kepada murid baru namun kedua oknum tersebut tidak mau memakai kwitansi dan tidak memberikan alasan yang bisa dipertanggung jawabkan.
Hal tersebut disampaikan salah satu orang tua murid yang telah membayar namun tidak diberi kwitansi sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan pembayaran ,menurut MT pembayaran tidak perlu pakai kwitansi sehingga mengundang tanda tanya kepada orang tua murid lainnya yang sama sama tidak diberikan kwitansi .
“Anak saya sudah bayar infak Rp 400,000,- dan seragam Rp 350,000,- tapi tidak dikasih kwitansi oleh pak MT ,coba pembayaran seperti itu apa bisa dibenarkan sementara kwitansi itu hak kami sebagai bukti bahwa kami sudah melakukan pembayaran ” tegas salah satu orang tua murid yang minta jatidirinya dirahasiakan Rabu(15/7)
Hal yang sama disampaikan orang tua murid yang juga menyesalkan atas tindakan yang dilakukan MT dan FT karena tidak memberikan kwitansi dalam pembayaran infak dan Seragam sekolah tersebut
“Kami keluarga besar sangat menyesalkan sekali atas keputusan yang diambil sepihak yakni keputusan yang diambil oleh MT dan FT oknum guru di MTsN Banyumas karena tidak mau memberikan kwitansi kepada murid yang membayar infak sebesar Rp 400,000,- dan seragam sekolah Rp 350,000,-dan juga kami pertanyakan apakah benar jiwa pendidik yang memberikan contoh kurang baik tersebut karena dimana pun kalau membayar di sekolah itu ada bukti pembayarannya ” kata orang tua murid tersebut Rabu(15/7).
Sementara MT oknum Guru di MTsN Banyumas saat dihubungi melalui ponselnya beberapa kali dihubungi tidak pernah mau menerima telpon dari wartawan walaupun sudah di jelaskan melalu whatsApp bahwa wartawan pelita ekpres /pelita ekspres .com hanya ingin konfirmasi terkait pembayaran bagi murid baru yakni seragam dan infak tidak diberikan kwitansi.
Terpisah kepala sekolah(kepsek )MTsN Banyumas Waljimah saat dihubungi melalui ponselnya Rabu(15/7) yang menerima Dumai ibu Waljimah dan langsung mengatakan kalau terkait infak itu sudah menjadi keputusan pihak komite serta seragam sekolah itu itu sudah ada ketentuannya tersendiri
“Kalau saya kurang begitu mengerti mungkin,Itu urusan komite sekolah kalau tidak pakai kwitansi mungkin di era sekarang menjaga imej publik saja termasuk dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) “terangnya suami Waljimah .
(Tim)