(pelitaekspres.com)- LAMPUNG UTARA – Sejumlah Pemuda Desa Negeri Ujung Karang Kecamatan Muara Sungkai Kabupaten Lampung Utara menyayangkan atas dugaan premanisme yang dituduhkan pihak Pekerja proyek Pembangunan Jalan Negeri Ujung Karang saat mendatangi lokasi proyek yang dikerjakan CV. Mitra Muda Perkasa.
Menurut tokoh pemuda Desa Negeri Ujung Karang kecamatan Muara Sungkai pada hari Sabtu 20 November 2021 kedatangan mereka tidak ada unsur peremanisme. Karena di hari itu para pemuda kampung cuma mendatangi pekerja dan menayakan kontaktor proyek sekedar meminta pekerjaan sesuai dengan ke sepakatan mereka dari awal.
” tidak ada preman yang datang ke lokasi proyek tersebut, mereka adalah para pemuda yang ingin meminta pekerjaan, sesuai lah karena kami merasa warga desa setempat, yang mana pembangunan itu dibangun untuk desa maka kami ingin ikut membangun desa kami dan juga sesuai dengan janji mereka dari awal ingin memberi kami pekerjaan di situ,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah pekerjaan di mulai para pemuda tersebut tidak di andilkan dalam pekerjaan itu, intinya para pemuda mendatangi lokasi proyek itu menayakan pekerjaan yang pernah dijanjikan.
Sementara, salah satu anggota DPRD Kabupaten Lampung Utaara Joni Bediyal, SE saat di datangi di kediaman nya mengatakan
“Harapan saya kepada para jajaran penegak hukum yang ada di kabupaten lampung utara terutama kapolres supaya lebih bijak lagi dalam menyikapi laporan terkait premanisme itu, karna sya sudah koordinasi kepaada para Pemuda Desa Negeri Ujung Karang, itu bukan murni premanisme mereka hanya anak-anak muda yang mengharapkan pekerjaan. kalau bisa keduabelah pihak ini di temukan dulu untuk berembuk” kata Joni.
Kemudian saat diwawancara beberapa awak media Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail , S.H.,S.I.K.,M.I.K mengatakan”Kami ke lokasi hanya ingin memastikan lokasi proyek aman dan pekerjaan bias di lanjutkan dan kita juga menyampaikan kepada pelaksana proyek untuk segera melanjutkan pekerjaan tersebut dan juga memberikan himbauan kepada masyarakat sesuai juga instruksi dari Kapolri bahwa tidak boleh ada tindakan premanisme yang bisa menimbulkan gangguan Kamtibmas”.kata nya.
Diketahui pembangunan jalan tersebut, dikerjakan Oleh CV.Mitra Muda Perkasa dengan Nomir Kontrak: 602/214/KONT/Pemb/16-LU/IX/2021 dengan pagu anggaran Rp.987.590.000,- (Tim)