(pelitaekspres.com) –BANDARLAMPUNG- DPRD Lampung menggelar rapat tertutup Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Komisi, Kamis pagi (20/5).
Pemprov Lampung sampai memasang aparat keamanan (polisi, tentara, dan Satpol PP) untuk memastikan tak ada yang melihat dan mendengar perbincangan antara wakil rakyat dan pemerintah.
“Rapat pembahasan hari ini tidak bisa diliput wartawan. Ini perintah Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto,” kata salah satu anggota Satpol PP Provinsi Lampung, Al Hajri.
Ditegaskannya lagi, sejak awal mulai hingga akhir rapat LKPJ Tahun Anggaran 2020 tidak boleh diliput oleh awak media. “Sampai akhir rapat, hari ini gak bisa diliput,” tandasnya.
Sebelumnya, pembahasan LKPJ sempat ditunda dua kali diduga akibat ketidaksiapan pihak eksekutif memberikan bahan laporan kepada legislatif akhir bulan lalu, Selasa (27/4).
Sekretaris Pansus Mirzalie sempat geram dan menyarankan Sekdaprov Lampung beserta jajaran menyiapkan bahan yang tepat dan akurat agar hal seperti ini tidak terulang kembali.
Anggota Komisi I DPRD Lampung itu juga meminta kepada eksekutif untuk serius dalam membahas LKPJ 2020 agar legislatif bisa mengevaluasi kinerja dan pencapaian yang telah dilakukan oleh Arinal Cs.
Wakil Ketua Pansus Apriliati juga sempat meminta Pemprov Lampung serius dalam membahas LKPJ 2020. Menurutnya, ditunda kedua kalinya, kuatkan dugaan ketidaksiapan eksekutif menindaklanjuti LKPJ ini.
“Sekda mengakui bahwa bahan yang diberikan ke kegislatif tidak lengkap, dan pihak eksekutif meminta waktu tiga hari untuk memperbaiki yang kurang. Terkait hal itu kita terima agar diperbaiki,” ucap Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Lampung itu.
Anggota Pansus lainnya Sahdana menilai bahwa Ketua TAPD yakni Sekdaprov Fahrizal tidak menguasai materi yang ada. Selain itu, ia juga menyayangkan ketidak seriusan Pemprov dalam membahas LKPJ ini.
Sekdaprov Fahrizal Darminto, mengakui kesalahan terkait kekurangan dalam buku LKPJ yang diberikan kepada legislatif. Pihaknya juga meminta watuk melengkapi yang kurang.
“Kita minta maaf, akan segera diperbaiki dalam waktu tiga hari ini. Insya Allah dalam rapat selanjutnya, bahan yang akan dibahas di Pansus LKPJ sudah lengkap dan ke depan dapat berjalan sesuai harapan,” ucap Eks Kadis Perkebunan Lampung tersebut.
Pada rapat hari ini, melihat ada 89 orang masuk dalam rapat tersebut. Pemprov Lampung “memboyong” pasukannya menghadapi kemungkinan berondongan pertanyaan wakil rakyat.
Selain dari berbagai OPD, termasuk Sekdaprov Fahrizal Darminto, Kepala Inspektur Freddy, Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah.
Lalu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Perekonomian, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Lampung.
Kemudian, Kepala Biro organisasi, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Administras, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung
Terlihat pula, Direktur RSUDAM, Direktur Rumah Sakit Jiwa, Direktur RSBNH Bandarlampung, Kepala Satpol-PP, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Tenaga Kerj, Kepala Dinas PPPA, Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung.
Terakhir, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, dan yang lainnya.
Saat berita ini diturunkan, rapat masih berlangsung.(*)