(pelitaekspress.com) – PRINGSEWU-Oknum guru MTsN II Pringsewu di Banyumas,Kecamatan Banyumas ,Kabupaten Pringsewu berinisial MT diduga melakukan pungutan liar(pungli) terkait biaya perpisahan dan pengadaan komputer tahun 2020 di MTsN II Pringsewu di Banyumas sebesar Rp 280 ribu Tampa melibatkan dewan guru lainnya maupun kepala sekolah MTsN II Pringsewu di Banyumas apalagi komite sekolah
Pungutan tersebut diduga hanya inisiatif MT sendiri tanpa melibatkan kepsek MTsN II Pringsewu di Banyumas sementara di MTsN II Pringsewu di Banyumas itu tidak diadakan acara yang di maksud yakni perpisan karena Corona virus desease 1919(Civid-19) dan komputer yang dijanjikan juga tidak ada
“Kami ini wali murid jadi tahu kalau ada pungutan apalagi ini pungutan yang baru yakni untuk perpisahan murid kelas 9 MTsN II Pringsewu di Banyumas yakni Rp 280 ribu rupiah per murid dan itu kami bayar lunas tetapi tidak ada perinciannya sama sekali katanya untuk pembelian komputer tapi komputer nya tidak ada” ujar salah satu wali murid yang baru saja anaknya lulus dari MTsN II Pringsewu di Banyumas saat memberikan keterangan kepada wartawan di kediamannya Senin(24/8)
Dijelaskan sumber yang notabene wali murid yang anaknya lulus tahun 2020 bahwa pungutan tersebut bukan baru dilakukan MT bahkan MT memungut biaya pengadaan komputer tersebut setiap tahun tapi komputer yang dimaksud sama sekali tidak ada
“MT itu benar benar oknum yang tidak bertanggung jawab ,karena melakukan pungutan di sekolah untuk pembelian komputer tidak pernah berkoordinasi dengan kepala sekolah(kepsek) MTsN II Pringsewu di. Banyumas termasuk tahun 2020 dan kami sebagai wali murid siap dimintai penegak hukum sekalipun kalau diperlukan” kata sumber tersebut .
Sebagai wali murid dirinya bersama sama wali murid lainnya sudah merasa tidak nyaman anaknya bersekolah di MTsN II Pringsewu di Banyumas tersebut karena sering ada pungutan alias pungli yang tidak jelas dan kami minta MT kepada kemenag Pringsewu keberadaannya di MTsN II Pringsewu di Banyumas ditinjau ulang
“MT memang benar sering membuat kebijakan sendiri tanpa melibatkan pihak lainnya seperti dewan guru kepsek ataupun komite sekolah seperti kebijakan memungut dana untuk perpisahan dan komputer tersebut” imbuhnya.
Sementara MT sampai hari ini belum bisa dihubungi terkait dugaan pungli yang dilakukannya tersebut bahkan beberapa kali nomor telon selulernya dihubungi yang bersangkutan tidak mau menerima telpon dari wartawan walaupunenunjukan nada aktif begitu juga saat di kirim whatsApp tidak mau membalasnya (tim)