Terkait Maraknya Penipuan Sembako, DPD LPK – GPI Pringsewu  Berikaan Tanggapan

(pelitaekspres.com) –PRINGSEWU-  Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen (DPD LPK – GPI) Pringsewu ,Tanggaapi maraknya Kasus Penipuan Sembako di Pringsewu, (4/10/22).

Banyaknya korban penipuan sembako  yang  di lakukan Jm dan Mr bahkan korban ada yang  berasal dari luar kabupaten Pringsewu,

Salah satu korban Penipuan yang di lakukan Mr Berinisial TS pun Mengadukan masalahnya ke Lembaga Perlindungan Konsumen, dengan tindak lanjut yang di lakukan lembaga perlindungan konsumen terhadap Mr , Mr tidak mempunyai itikad baik. Sehingga Laporan ini terus berlanjut , dengan  maraknya kasus ini Menimbulkan Keprihatinan  kami dari  Lembaga Perlindungan Konsumen

Menanggapi kejadian ini, Tanwir ketua Divisi Investigasi Lembaga Perlindungan Konsumen, Menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak begitu saja mempercayai seseorang yang  memberikan janji -janji  untuk bekerjasama. Dengan mendapatkan ke untungan yang besar, mereka melakukan aksinya dengan cara memberikan pembayaran  uang muka, yang selanjutnya sisa pembayaran akan di bayar dengan tempo waktu yang telah di sepakati, ini adalah cara mereka melakukan aksi penipuan terangnya,

Untuk para korban penipuan sembako ini  dia berharap  korban segera melapor ke pihak yang  berwajib  agar dapat di proses sesuai dengan Hukum yang berlaku, dan agar tidak ada lagi korban korban selanjutnya.

Dia juga mengajak masyarakat untuk menjaga keluarga, saudara, dan lingkungan kita dari tindak kejahatan ini,”pungkasnya. ( Tnr )

Tinggalkan Balasan