Teriakan Warga “Buat Maling HP” Di Ringkus Personil Polsek Tanjungbalai Utara

(pelitaekspres.com) – TANJUNGBALAI – Diteriaki maling seorang pencuri Handphone (HP) ditangkap Personil Polsek Tanjungbalai Utara Polres Tanjungbalai yang sedang Patroli.

Personil Polsek Tanjungbalai Utara tersebut adalah Bripka. J. Tarigan, Ia menuturkan saat dilokasi, dirinya sedang melakukan Patroli di pajak TPO tidak jauh dari rumah korban Gagah Rianto (24) laki-laki warga Jalan Bangsal PJKA Lingkungan I Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai.

Saya mendengar ada teriakan seorang ibu yang merupakan orang tua dari korban mengatakan maling-maling, kemudian saya mendatangi tempat kejadian. Tidak menunggu lama dibantu masyarakat sekitar pelaku pencurian Muhammad Rais (34) laki-laki warga Jalan Sei Kapias Lingkungan V Kelurahan Muara Sentoso, Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai dapat diringkus,” kata Bripka. J. Tarigan ke awak media, Selasa (16/03/2021).

Lebih lanjut Bripka. J. Tarigan menjelaskan, dari tangan pelaku ditemukan Barang Bukti (BB) hasil kejahatannya berupa 1 unit Handphone Merk OPPO A12 warna abu-abu dan I unit Handphone Merk Xiomi total 2 unit.

“Kini Tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Tanjungbalai Utara, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dapat diproses sesuai Hukum yang berlaku,” cetus Bripka. J. Tarigan. (Doni)

 

Tinggalkan Balasan