Terhadang Mis Komunikasi Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Gagal Sidak Masuk Ke Proyek Pembagunan Gedung RSUD Ngudi Waluyo Wlingi

(pelitaekspres.com) – BLITAR – Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, yang membidangi pembagunan melakukan Sidak  ke Proyek Pembangunan Gedung Rawat Inap dan Bedah di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Kabupaten Blitar pada Selasa ( 28/12/2021).

Sidak Komisi III DPRD Kabupaten Blitar selain diikuti Anggota Komisi III juga DIDAMPINGI Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Mujib SM dan Ketua LSM Ganas Joko Wiyono S.H dan beberapa awak media .

Ketika Anggota Komisi III DPRD Kabupaten hendak memasuki area proyek dihadang oleh seseorang yang mengaku sebagai wakil pimpinan proyek (pelaksana) bernama Heny  dan sempat terjadi kericuhan .

Heny mengatakan wartawan tidak boleh masuk dan ada  peraturan jika memasuki area  proyek ,  harus memakai alat pelindung diri (APD) akan tetapi pihak pelaksana proyek tidak menyediakan APD bagi orang yang mau masuk, bahkan di lokasi bangunan proyek banyak pekerja bangunan yang tidak memakai alat keselamatan kerja seperti helm ,rompi sepatu, sarung tangan dan perlengkapan keselamatan kerja .

Banyak pekerja bangunan seperti yang ada di atas scafolding tidak memakai helm dan perlengkapan  keselamatan body harmes dan terikat tali pengaman, padahal di lokasi terlihat rambu rambu keselamatan kesehatan kerja ( K3)  yang di buat oleh PT Anggaza Widya Ridharmulia dan PT Priya Karya (KSO) sebagai pemborong namun hanya formalitas .

 

 

 

 

 

 

Ketua Ganas Joko Wiyono S.H sempat marah marah dan mengatakan ,” siapa yang tidak memperbolehkan wartawan masuk, siapa yang buat peraturan, ini Sidak wartawan harus hadir menyaksikan wakil rakyat melakukan pengawasan. ini uang negara harus diawasi penggunaannya ,” ujar Joko Wiyono.

Sedangkan mengahalangi wartawan dalam menjalankan tugasnya dalam suatu peliputan dapat dikenakan denda maksimal lima ratus juta dan sanksi pidana dua tahun penjara.  Dari situlah muncul kontrofersi dan ada apa sampai media tidak boleh masuk.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar dan Wakil Ketua Dewan sangat kecewa, selain tidak bisa masuk area proyek untuk melihat jelas hasil pekerjaan  pembangunan gedung akhirnya diajak fihak RSUD Ngudi Waluyo Wlingi untuk bertemu Wakil Direktur Istiqomah untuk Rapat terbatas  di ruangan  RS di lantai 2 .

Rapat dengan Wakil Direktur, Istiqomah dan Kabag Perencanaan dan Evaluasi dr Tri Wahyuning Rahmawati dan beberapa staf RSUD di sepakati besok Rabu ( 29/12/2021) Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar akan datang lagi dan menurut Sugianto Ketua Komisi III fihaknya ingin Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi hadir dan juga Pelaksana Proyek Pembagunan Ruang Rawat Inap dan Bedah harus hadir.

Sedangkan Mujib SM Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar mengatakan ,” dirinya bersama Komisi III DPRD Kabupaten Blitar kesini karena mengemban tugas pengawasan ingin mempertanyakan jangka waktu kontrak yang seharusnya dari 09 Juni 2021 – 09 Desember 2021. Namun ada masa pemberian kesempatan atau addendum hingga 50 hari kerja sampai dengan 09 Februari 2022 dan yang kedua terkait progres bangunan sampai dengan saat ini, terakhir terkait kendala yang dialami hingga memunculkan addendum.

“,Kami  mewakili masyarakat terkait pertanyaan yang ditujukan kepada kami, baik pertanyaan dari wartawan maupun masyarakat untuk itu kami datang kesini selain ingin  melihat progres dari pembagunan gedung rawat inap dan bedah. Kami juga ingin tahu penjelasan kenapa terjadi keterlambatan penyelesaian pembangunan dan apa yang menjadi kendala bangunan tersebut. Kenapa ada adendum padahal pembangunan itu tidak berada di bawah atau aliran sungai.  bangunan ini diatas permukaan, semua material bisa masuk langsung ke lokasi, faktor cuaca seperti  hujan pun juga tidak begitu menjadi persoalan,” ungkap Mujib.

“Kami kecewa sampai disini , selain kami tidak bisa masuk ke lokasi proyek karena alasan APD juga direktur RSUD sedang tidak ada ditempat, pimpinan proyeknya juga tidak ada terus kami minta penjelasan ke siapa terkait informasi proyek ini , kalau kami tidak ada penjelasan jika ditanya.

Tinggalkan Balasan