Tekan Penyebaran Covid 19 Dua Kecamatan Gelar Operasi Yustisi PPKM Darurat

(pelitaekspres.com) – BLITAR- Gabungan Operasi Yustisi, menyusul diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di pulau Jawa dan Bali. Gabungan Operasi Yustisi  dilaksanakan di wilayah kecamatan Wonotirto dan Kecamatan Bakung Kabupaten Blitar tepatnya di Perempatan Gawang Sabtu Malam (17/07/2021).

Di masa PPKM Darurat ini dua Kecamatan Wonotirto dan Bakung giatkan Operasi Yustisi yaitu Operasi penegakkan disiplin protokol kesehatan dan  pembatasan kegiatan masyarakat dengan menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas atau interaksi dengan orang lain di wilayah Kecamatan Wonotirto dan Bakung Kabupaten Blitar.

Dalam Operasi Yustisi tersebut Satpol PP Kabupaten Blitar Bersama Muspika Bakung dan Wonotirto diperkuat dua Polsek Bakung dan Wonotirto juga  bersinergi dengan Koramil  Bakung serta Sub Posramil di bantu relawan Covid -19  dari Banum NU dengan sasaran toko toko, warga yang abai tidak menjalankan protokol kesehatan (Prokes) serta tidak luput juga pengguna jalan.

Sementara itu Camat Bakung R. Julison yang memimpin jalanya kegiatan mengatakan, dengan di berlakukannya PPKM Darurat ini muspika Wonotirto maupun Bakung bersama unsur terkait untuk menekan sekecil mungkin penyebaran Covid – 19.

”Saya meminta kepada masyarakat di masa berlakunya PPKM Darurat ini jangan sampai abai atau tidak menjalankan Prokes, apabila anda tidak menjalankan Prokes kami akan tidak sesuai aturan yang berlaku”, tegas Julison

Di tempat yang sama Kapolsek Bakung AKP Sumari yang mewakili dua Polsek yakni Bakung, Polres Blitar mengatakan, dalam melaksanakan kegiatan Bersama Forkopimcam dan semua unsur terkait, selalu melakukani koordinasi terkait Penanganan PPKM Darurat Di Wilayah Kecamatan Wonotirto dan  Kecamatan Bakung.

“Kami berharap kepada semua masyarakat agar mematuhi aturan dan peraturan pemerintah agar panang anan penyebaran Covid -19semoha cepet selesai,”  jelas kapolsek Bakung. (tar)

Tinggalkan Balasan