(pelitaekspres.com) – SOFIFI – Sekretaris Satpol PP Maluku Utara, Jabal Badar menyatakan bahwa inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh pihaknya semata-mata untuk mendukung edaran gubernur Maluku Utara, tentang Kinerja dan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemprov Maluku Utara.
“Satpol PP melakukan Sidak ke kantor-kantor untuk mendeteksi kehadiran pegawai. Hal itu kita lakukan dalam rangka menindaklanjuti edaran Bapak Gubernur Nomor : 061.2/975/Setda, tentang Kinerja dan Disiplin ASN,” katanya, di Sofifi, Rabu (09/06/2021).
Dengan mempertimbangkan kondisi kerja dan disiplin ASN yang berkaitan dengan tugas-tugas pelayanan publik. Lanjut kata Jabal, bahwa Gubernur Maluku Utara telah menekankan 3 (tiga) poin penting dalam melaksanakan tugas sebagai seoarang ASN.
“Yang pertama, bahwa seluruh ASN di lingkup Pemprov Maluku Utara tanpa kecuali mulai dari Pejabat Eselon I, Pejabat Eselon II, Pejabat Eselon III dan IV, Pejabat Fungsional sampai dengan Pelaksana termasuk CPNS dan PPPK/honorer wajib mematuhi ketentuan hari/jam kerja sebagai berikut : Hari Senin s/d Kamis, mulai jam 08.00-16.00 WIT. Waktu istirahat, mulai pukul 12.30-13.15 WIT, dan hari Jum’at, mulai jam 08.00-16.30 WIT, serta waktu istirahat, mulai jam 12.00-13.15 WIT. Kedua, Ketentuan yang diatur dalam poin 1, 3, 4, dan 5 yang tercantum dalam Surat Edaran Gubernur Maluku Utara Nomor 061.2/2552/SETDA tersebut diatas terkait hari/jam kerja, pencatatan kehadiran (absensi) dan SKP, mekanisme pelaporan dan evaluasi kehadiran dan kepatuhan protokol Kesehatan tetap diberlakukan, dan Ketiga, setiap Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah bertanggung jawab dalam memonitor dan mengawasi pelaksanaan Edaran ini serta wajib melaporkan kepada Bapak Gubernur Maluku Utara melalui Pak Sekda,” jelasnya.
Selain itu, pada saat pihaknya melakukan sidak perdana di sepuluh kantor telah menemukan satu kantor kosong tanpa ada aktifitas pegawai, yaitu kantor Dinas Lingkungan Hidup.
“Kita bergerak pada jam 12.50 sampai jam 14.40, hari Selasa (08/06/2021) kemarin itu, kita temukan satu kantor kosong yaitu Dinas Lingkungan Hidup. Yang lainnya ada pegawai yang beraktifitas, seperti BNPB, Dinas Perkim, Dinas Kearsipan, Dinas UKM dan Koperasi, Dinas Pangan, Dinas Perhuhungan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, dan Dinas Kelautan dan Perikanan,” ungkapnya. (ais).