Team Monev Kecamatan Mulai Pantau Realisasi Tahap 1 DD Tahun Anggaran 2021

(pelitaekspres.com) –BANJIT- Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) realisasi Dana Desa tahap 1 untuk Kampung Argomulyo Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung yang dilaksanakan hari senin tanggal 9 Agustus 2021.

Kegiatan ini di lakukan oleh gabungan team monev Kecamatan Banjit mewakili Camat Banjit, hadir diantaranya, Haris, Hendri, Komarudin, kasi trantrib kecamatan serta team pendamping PDIT dan PLD Kecamatan Banjit.

Turut serta Pj. Kakam Argomulyo Eka Satria, SE beserta Jajarannya, Ketua BPK, Babinsa serta Babinkamtibmas Kampung. Kegiatan ini dilakukan guna memastikan bahwa penggunaan  Dana Desa tahap 1 tahun anggaran 2021 ini baik pada kegiatan fisik maupun non fisik  sudah terealisasi secara maksimal apa belum sesuai Regulasi  sebagai landasan formil untuk pengajuan penggunaan Dana dalam melakukan kegiatan di tahap berikutnya.

Pada kegiatan Monev realisasi DD tahap 1 kali ini menurut Eka Satria, S.E,  untuk fisik ; 2 unit gorong-gorong masing-masing di dusun Sidodadi dan Kauman, 1 unit bangunan tower sumur bor dan rabat beton dengan volume 2 x 100 m, di dusun campur asri 1.

Sedangkan untuk non fisik ; Membayar tunjangan kinerja (Tukin) aparatur Kampung, BPK, Linmas dan Rt.  Ppenanggulangan dampak Covid 19 diantaranya  penyaluran BLT-Covid 19 untuk  68  KPM terhitung dari bulan Januari sampai Juli,  pengaktifan Pos siaga covid 19 serta bantuan sembako bagi warga yg menjalani isoman. Demikian beberapa item kegiatan yang sudah saya laksanakan dan realisasikan untuk tahap pertama ini dan akan di evalauasi oleh team pada hari ini.

Masih menurutnya, kita tentunya kooperatif dengan team kegiatan monitoring pada hari ini, apa yang sudah kita laksanakan dapat di kroscek langsung di lapangan kalaupun ada yang perlu di evaluasi kita siap. Kemudian apa  yang menjadi tugas dan  tanggungjawab saya di masa saya mengemban tugas selaku Pelaksana Jabatan (PJ) untuk Kampung ini insyaallah akan saya tuntaskan sehingga tidak meninggalkan beban kerja buat Kepala Kampung definitip. ” Pungkasnya.

Di saat yang sama Haris, S.E mewakili Camat, ” Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan Juklak dan Juknis Dana Desa sebagai aturan yang harus di jalankan untuk memastikan setiap penggunaan Dana Desa betul-betul terealisasi dan manfaatnya dapat di rasakan langsung oleh masyarakat sebagai penerima manfaat  Selain itu untuk dapat memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak fiktif.” Ujarnya.

Kegiatan tersebut berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan tentunya.(Sirat)

Tinggalkan Balasan