Tatib DPRK Kepulauan Yapen Resmi di Sahkan, Ini Pesan Ketua DPRK Yapen Ebzon Sembai

(pelitaekspres.com) – YAPEN-  Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupten ( DPRK) Kepulauan Yapen. Dalam rangka pengesahan dan penetapan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Kabupten Kepulauan Yapen Tahun 2024-2029. Rabu (30/07/2025).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Kepukauan Yapen Ebzon Sembai. Turut hadir  Wakil Ketua ll DPRK Djorge Diamon Logianto, Wakil Ketua lll Bernard Worumi dan  Sekertaris Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Erni R. Tania S.IP serta Anggota DPRK yang hadir, PLt Sekwan Muslimin dan Para Staf sekertariatan DPRK

Ketua DPRK Kepulauan Yapen Ebzon Sembai dalam sambutanya mengatakan bahwa, rapat paripurna ini merupakan momen penting dalam penyelenggaraan roda pemerintahan. Tatib DPRK merupakan pedoman bagi DPRK dalam melaksanakan tugas dan wewenang yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. ” Ucapnya ”

Ebzon juga menjelaskan bahwa, penyusunan Tatib DPRK tersebut telah melalui proses yang cukup panjang.

Tentunya berbagai tahapan dan masukan dari berbagai pihak. Hal ini bertujuan untuk Tatib yang dihasilkan dapat mengakomodir kepentingan seluruh Anggota DPRK dan juga kepentingan masyarakat luas. ” Ujarnya ”

Ketua DPRK menyampaikan berapa poin penting dalam Tatib DPRK yang baru antara lain adalah.

  1. Penyempurnaan mekanisme persidangan.
  2. Peningkatan efektifitas fungsi pengawasan.
  3. Penguatan peran DPRK dalam penyusunan peraturan daerah.
  4. Peningkatan disiplin Anggota DPRK.
  5. Penambahan jumlah pimpinan dan Anggota dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Ketua DPRK juga memberikan pesan kepada seluruh Anggota DPRK Yapen, bahwa,

Dengan di tetapkannya Tatib DPRK yang baru ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja DPRK dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Tatib ini bukan hanya sekedar aturan tertulis , akan tetapi juga menjadi pedoman  moral dan etika bagi seluruh Anggota DPRK dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Ketua DPRK juga mengajak seluruh Anggota DPRK Kepulauan Yapen untuk dapat memahami, menghayati, dan melaksanakan Tatib tersebut dengan sebaik – baiknya dan  jadikan Tatib tersebut sebagai landasan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat di  Kabupten Kepulauan Yapen.

Tinggalkan Balasan