(pelitaekspress.com) – BANDAR LAMPUNG – Tanpa lelah Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung terus melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di pasar tradisional agar Kota Bandar Lampung terhindar dari Virus Covid- 19.
“Dalam pelaksanaannya Kodim 0410/KBL bersama Gugus tugas melaksanakan tugasnya untuk menyampaikan himbau serta penegakan disiplin di Pasar rakyat Way halim Jl. Rajabasa Raya Kel. Perumnas Way halim Kec. Way halim Kota Bandar Lampung”.Senin (09/11/2020)
“Pada pelaksanaannya para petugas gabungan melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan memasuki pasar rakyat Way halim yang mana wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan dilakukan pengukuran suhu tubuh serta dihimbau untuk menjaga jarak antar perorangan.”ungkap Peltu Andi Wahyu Anggota Koramil 410-04/TKT
Para petugas gabungan percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) juga memberikan himbauan kepada pedagang yang berada di pasar rakyat Way halim agar selalu menjalankan protokol kesehatan guna menghindari penyebaran virus Corona.”Pungkasnya
Rita (54 th) yang merupakan pengunjung pasar mengatakan “Dengan adanya tim Gugus tugas disini, Pasar Wayhalim menjadi tertib sehingga pengunjung pasar merasa nyaman saat berbelanja kebutuhan sehari-harinya”ungkapnya. (rls)