Syarif Hidayat dan Anaknya Digugat Soal Hutang Rp930 Juta

(pelitaekspress.com) – BANDARLAMPUNG- Syarif  Hidayat Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) bersama anaknya digugat oleh Syaiful Bachri melalui Pengacara nya  Gabriel Husin Fuady SH ke Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau atas perkara hutang/piutang Rp930 juta.

Hal tersebut diungkapkan Gabriel Husin Fuady,SH melalui ponselnya Rabu (15/7).

Dikatakan Gabrel Syarif Hidayat maupun anak nya itu tidak bereikad baik, untuk membayar hutang tersebut, padahal pihak penggugat sudah berupaya  secara kekeluargaan sudah kami lakukan, baik dari pihak Syarif maupun saudara Syaiful sendiri selaku penggugat.

“Terakhir kami lakukan somasi yang pada prinsifnya tabayun, namun jawaban dari dia sangat tidak mengenakkan kami, boro-boro mau mengadakan pertemuan, justru menantang kami untuk kami melakukan gugatan secara hukum,” ujar Gabriel.

Upaya hukum yang dilakukan tak ada sagkut pautnya dengan urusan politik, ini merupakan urusan hukum, hutang/piutang.

“Bahwa apa yang kami lakukan ini mempertanyakan hak yang sudah berbilang tahun. Jadi ada rangkaian penggunaan uang yang diakomodir oleh saudara penggugat, yang ditagih justru mengatakan tidak punya hutang,” katanya.

Lanjut Gabriel, untuk tergugat I adalah saudara Syarif Hidayat, dan tergugat II adalah anaknya yang bernama Evi. Sebab, kata Gabriel, Evi inilah yang mengetahui transaksi uang tersebut.

“Syarif itu ketika minjam uang melalui transfer rekening dan selalu diambil saudara Evi. Evi jadi tergugat II karena mengetahui peristiwanya dan ia juga yang melakukan transaksinya itu, seperti uang yang ada di Tabanas maupun uang yang langsung dikirim saudara Syaiful, itu kita ada buktinya,” jelasnya.

Maka dari itu, Gabriel mengharapkan tanggung jawab moral dari seorang Syarif Hidayat.

Sedangkan ketika  sang Bupati Tersebut Syarif Hidayat di konfirmasi melalui ponselnya yang mengangkat perempuan dan mengatakan salah sambung lalu telponnya ditutup.

Ketika dihubungi kedua kalinya, telpon seluler tersebut tidak aktif lagi . (*)

 

 

Tinggalkan Balasan