Surat Edaran Sukoco Tuai Kontroversi, Ratusan Warga Geruduk Kantor Desa Sinar Palembang

(pelitaekspres.com) –CANDIPURO- Surat Edaran (SE) kepala.desa Sinar Palembang Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan menuai kontroversi dikalangan warga masyarakat.

Surat Edaran yang memicu warga masyarakat dengan Nomor Surat 061/VII.12.2022/IV/2025 tertanggal 11 April 2025 Perihal himbauan kepada warga masyarakat tentang  bantuan sodaqoh pembangunan Mushola/Masjid.

Dalam isi surat Edaran yang ditanda tangani kepada desa Sinar Palembang Sukoco SE tersebut menuai kontroversi khususnyabpada point ke-4 dituliskan bahwa, semua bentuk permintaan bantuan baik infaq, sodaqoh dan lainya apabila tidak diketahui oleh pemerintah desa dianggap pungutan liar (Pungli) dan diluar tanggung jawabnya.

Alhasil, ratusan warga bersama pengurus dan panitia pembangunan Masjid Al Muhajirin Sinar Palembang mendatangi kantor desa untuk meminta klarifikasi maksud dan tujuan surat Edaran yang ditanda tangani oleh orang nomor satu didesa tersebut.

Salah satu pengurus pembangunan Masjid Al Muhajirin Sinar Palembang Sudar (43), Senin (21/4/2025)  mengatakan bahwa dirinya mewakili warga masyarakat desa Sinar Palembang yang hadir hari ini, menuntut kepala desa Sinar Palembang Sukoco SE untuk memberikan klarifikasi atas surat Edaran yang sudah disebarkan kepada masyarakat.

” Atas nama warga masyarakat dan panitia pembangunan Masjid Al Muhajirin meminta kepala desa Sinar Palembang untuk memberikan klarifikasi secara terbuka atas surat Edaran yang menyatakan bahwa Infaq, sodaqoh yang diberikan warga tanpa diketahui oleh pemerintah desa adalah Pungli, itu apa maksudnya, ” ucap Sudar.

Oleh karena itu kami semua menunggu kepala desa untuk memberikan klarifikasi secara terbuka dihadapan warga masyarakat dikantor desa ini bukan dikantor kecamatan.

Oleh karena itu kami menunggu kehadiran kepala desa untuk mengklarifikasi tentang surat edaran tersebut yang sudah disebarkan untuk diselesaikan dikantor desa bukan dikantor kecamatan, ” ujarnya.

Selain itu Sudar bersama warga lainya meminta kepada pihak terkait, camat, Kapolsek, Danramil bahkan bupati Lampung Selatan untuk menyelesaikan persolan ini, sehingga kedepan tidak terjadi hal hal yang tidak kita inginkan bersama.

Hari ini kami sangat kecewa karena kepala desa tidak bisa hadir untuk memberikan klarifikasi,

” kami datang sejak pukul 11.00 wib dan hingga saat ini belum juga hadir untuk memberikan klarifikasi atas SE yang disebarkan, oleh karena itu kami akan datang kembali dengan cara dan jumlah yang lebih besar lagi ”  pungkasnya.

Dari pantauan media ini, sejak pukul 11.00 wib, warga masyarakat desa Sinar Palembang yang menginginkan klarifikasi atas SE kepala desanya telah berkumpul dihalaman kantor desa Sinar Palembang. Namun hingga pukul 15.30 win sang penguasa desa Sinar Palembang Sukoco SE belum menampakan hidungnya. Dengan perasaan kecewa ratusan warga bersama pengurus pembangunan Masjid Al Muhajirin Sinar Palembang membubarkan diri. (Cak Ton)

Tinggalkan Balasan