Status dan Kedudukan PHL dan PHT Bartim Tetap Mengikuti Kebijakan Pemerintah Pusat

(pelitaekspres.com), TAMIANG LAYANG-  Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Jhon Wahyudi mengatakan, status dan kedudukan Pegawai Honor Lepas (PHL) dan Pegawai Honor Tetap (PHT) kabupaten setempat tetap mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

“Tahapan pendataan sudah dilakukan dan telah dipilah-pilah sesuai jabatannya. Untuk itu kelanjutan PHL dan PHT di Kabupaten Bartim berlanjut sampai Tahun 2024 atau Tahun 2025 bahkan tidak menutup kemungkinan sampai Tahun 2026 mendatang,”ucapnya Jumat (18/11/2022) di Tamiang Layang.

Dijelaskan John, mengantisipasi hal tersebut, terkait dengan pembayaran gaji PHL dan PHT, tetap dianggarkan pada 2023 mendatang oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bartim. Termasuk telah dianggarkan dan diperhitungkan pula jika ada Outshourcing.

“Ini menunjukkan bahwa kita tetap mengikuti arahan dan kebijakan pemerintah pusat,” pungkasnya. (SI).

Tinggalkan Balasan