(Pelitaekspres.com) PURWAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta didampingi agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) menggelar sosialisasi sekaligus penyerahan simbolis santunan Jaminan Kematian (JKm) peserta Bukan Penerima Upah (BPU) di Kampung Campakaisna, Desa Mekarjaya, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta di Balai Desa setempat, pada Kamis 13 Juni 2024.
Diketahui, Selain menggelar sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, juga melaksanakan penyerahan santunan JKm kepada Ahli waris Almarhum Tita.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta Wira Junjungan Sirait mengatakan, Tita merupakan Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah meninggal dunia dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan JKm sebesar Rp 42.000.000 kepada ahli warisnya.
“Almarhumah Tita bekerja sehari-hari sebagai petani, terdaftar sejak 3 Juli 2023 dan meninggal dunia pada 16 Maret 2024. Almarhum telah meninggalkan suami (Obing) dan seorang anak,” ujarnya.
Dalam acara tersebut, peserta BPJS Ketenagakerjaan dan masyarakat diundang untuk hadir dalam rangka mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).
Dijelaskannya, bahwa pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja informal atau mandiri seperti, petani, pedagang, ojeg, dan pekerja informal lainnya, dapat di daftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta atau melalui agen PERISAI seperti dengan iuran hanya Rp16.800/bulan dengan 2 jaminan yaitu JKK dan JKm.
“Program-program BPJS Ketenagakerjaan, seperti JKm, sangat penting untuk memberikan keamanan finansial bagi keluarga (ahli waris, red) yang ditinggalkan,” terang Wira.
Menurutnya, Obing Ahli waris Almarhum Tita pun mengucapkan terima kasih atas santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Mereka berharap program-program BPJS Ketenagakerjaan dapat terus memberikan perlindungan dan manfaat yang optimal bagi seluruh peserta,” katanya.
Sementara itu, Wira menambahkan, bahwa acara sosialisasi dan penyerahan simbolis santunan JKm, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan sosial dan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
“Semoga dengan adanya program ini, keamanan finansial bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia dapat terjamin dengan baik,” pungkasnya. (DR)