Soal Jalan Rusak Di Desa Krisik Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Fasilitasi Dalam Hearing

(pelitaekspres.com) –BLITAR- Sebagai Wakil Rakyat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar hearing dengan Pemerintah Desa Krisik Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar pada Senin (21/02/2022) siang.

Rapat dengar pendapat bertempat di ruang rapat Komisi III dipimpin Wakil Ketua Komisi IIII DPRD Kabupaten Blitar

Edy Sutikno juga dihadiri sejumlah anggota Komisi III, perwakilan Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, pihak kepolisian, Kepala Desa Krisik, BPD dan perangkat desa.

Usai memimpin hearing, Wakil Ketua Komisi III Edy Sutikno kepada awak media mengatakan, kegiatan kali ini sesuai agenda Banmus, kami Komisi III menerima tamu hearing dari desa Krisik Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar..

“Alhamdulillah dari berbagai usulan, khususnya mengenai jalan rusak berat yang panjangnya kurang lebih 3,1 km, kami selaku pimpinan komisi dan anggota sudah bisa membantu menyelesaikan yaitu jalan yang rusak berat akan direncanakan dibangun di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK)PAK 2022,” jelasnya.

Dari kondisi yang ada dan perwakilan dari desa sudah bisa menerima hasil kesepakatan hearing. Ini sebagai contoh bahwa masyarakat mempunyai rumah yang ada di Kantor DPRD Kabupaten Blitar, tentunya bisa menampung aspirasi.

“Jadi tidak harus menanam pisang di tengah jalan atau berbagai aksi, tentunya kami akan memperhatikan. Mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi, sehingga belum sepenuhnya secara anggaran bisa mencover dari pembangunan-pembangunan yang ada,” katanya.

Kedepan, sambungnya, akan tetap memperhatikan, yang dari pemerintah daerah dalam hal ini Dinas PUPR juga siap untuk mengirimkan pengawas dan juga perencananya, khususnya jalan-jalan yang rusak berat.

Ditambahkannya, selaku anggota Komisi III, juga dari anggota Banggar tentunya akan terus mengawal apa yang sudah direncanakan oleh Dinas PUPR untuk menjadi program yang bisa direalisasi di PAK tahun 2022.

Ditempat yang sama Kepala Desa Krisik Gandusari Hari Budi Setyawan mengatakan, hearing kali ini terkait jalan kabupaten yang rusak dan seakan-akan seperti kondisi sungai yang mati.

“Kita dijanjikan realisasi pada PAK, ya kita hanya menunggu untuk direalisasikan sesuai kesepakatan dalam hearing ini. Total panjang yang rusak sekitar 3,1 km, tapi yang mendesak untuk dilakukan perbaikan sekitar 1,2 km,” pungkasnya. (tar)

Tinggalkan Balasan