Sisa 6 Hari Jabatan 1 Tahun Pertama, Pj Bupati Cyfrianus Mambay Melantik 68 Pejabat Pemkab Yapen

(pelitaekspres.com) -YAPEN- Menjelang 6 hari masa Penjabat Bupati Kepulauan Yapen Cyfrianus Yustus Mambay, S.Pd, M.Si,  berakhir pada 17 Oktober 2023. Penjabat Bupati Cyfrianus Mambay melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Administrasi, Pengawas  dan Kepala Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen di gedung Silas Papare Serui, Rabu (11/10/23).

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan  oleh Pj Bupati Cyfrianus Mambay terhadap 68 Pejabat terdiri dari Esolon III sebanyak 37 orang,  Esolon lV sebanyak 28  orang dan 3 orang  Kepala Puskesmas.

Dalam sambutannya mengatakan pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pembenahan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Yapen yang berlaku. Pelantikan ini juga telah mendapat persetujuan Badan Kepegawaian Negara dan Ijin dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

“Saya mintakan kepada kita semua agar menyikapi pelantikan hari ini dengan bijaksana, karena selain telah memenuhi peraturan perundang undangan, tapi juga karena para pejabat yang di Lantik adalah sosok – sosok yang dinilai cakap”.

Ditegaskan Pj Bupati bahwa mereka yang dilantik, layak dan dapat dipercaya serta berkompeten dan memiliki Integritas yang baik. Sehingga diyakini akan dapat memberi dampak yang baik bagi kinerja penyelenggaraan pemerintah, begitu pula terhadap proses pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“selamat bekerja semoga Tuhan yang maha kuasa menyertai dan melindungi Saudara – saudara dan kita semua dalam tugas dan tanggung jawab yang di emban”.

Turut hadir menyaksikan pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Erny Renny Tania S.IP, Forkopimda, Wakil Ketua 1 DPRD Yapen, Jastin Simanjuntak, Wakil Ketua 2  DPRD Yapen  Fridolin Warkawani, Anggota DPRD Roy Palunga,  Eko Susilo, Yosafat Mesak Koibur, para Asisten Setda dan pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen dan  Rohaniawan. (GM).

Tinggalkan Balasan