Sinergitas TNI/Polri : 4 Personil Bhabinkamtibmas dan Babinsa Hadiri Pembekalan Pokja Pemutakhiran Data Berbasis SDGS Tahun 2021

(pelitaekspres.com)- SARMI – Bertempat di balai kampung bagaiserwar , Distrik Sarmi kabupaten sarmi telah dilaksanakan pembekalan pemutakhiran data berbasis SDGS yang di hadiri oleh 4 (empat) personil bhabinkamtibmas dan babinsa dari 4 kampung di distrik sarmi timur malam tadi. ( Rabu, 25/08/2021 )

4 personil bhabinkamtibmas dan babinsa tersebut diantaranya bhabinkamtibmas/ babinsa kampung Ebram, Bripka Alex Bagre / Sertu Rohadi, bhabinkamtibmas / babinsa kampung tanjung batu, Brigpol Ronaldo Rihulay / Sertu Dodo, bhabinkamtibmas / babinsa Kampung Waskey Brigpol D. Dodop / Serda Ismail.

Pembukaan kegiatan diawali dengan doa yang di pimpin oleh kepala kampung tanjung batu dengan narasumber dari Tenaga Ahli Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten sarmi ( TA P3MD yang terdiri dari 3 narasumber yakni, Yosep Mosad, Irianto Kipuw dan Yakob Maikel Ibo.

Peserta pembekalan pokja ada 4 (empat) kampung diantaranya , kampung Ebram, kampung Tanjung Batu, kampung Waskey dan kampung Bagaiserwar II dan dari Dari ke 4 kampung di ikuti oleh 3 orang peserta pembekalan Pokja pemutahiran data berbasis SDGS desa Tahun Anggaran 2021.

SDGS Desa adalah upaya terpadu mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan,desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring, dan desatanggap budaya untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunanberkelanjutan.

Sustainnable Development Goals disingkat SDGS Desa merupakan rol pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas pembangunan dana desa tahun 2021 sehingga diharapkan setiap bhabinkamtibmas dan babinsa mampu me gawasi setiap pembangunan di kampung ninaannya dalam rangka mencegah terjadinya penyalahgunaan dana desa ( ADD ) sehingga dapat berguna bagi masyarakat.

Tujuan dan sasaran SDGS Desa adalah merujuk dari peraturan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi no 13 tahun 2020 tentang Prioritas Pengunaan dana desa tahun 2021, setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran

Upaya pencapaian SDGs desa dalam situasi dan kondisi pandemi COVID 19 tidaklah mudah, karena itulah, pengunaan dana desa tahun 2021 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian 10 ( Sepuluh) SDGs desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru desa. ( ****)

Tinggalkan Balasan