Silaturahmi Anggata (PKJ) Se-Jateng, Kopdar Ke 2, Legalkan Ke Notaris

(pelitaekspress.com) – KENDAL – Hari sabtu 20/02/2021 dalam rangka menindak lanjuti perkembangan rencana pembentukan Perkumpulan Korwil Jateng (PKJ) demi kebaikan bersama,

Adapun berdirinya PKJ Karena hasil kopdar pertama dari beberapa Wartawan yang diberi mandat oleh Redaksi masing masing untuk menjadi perwakilan Jawa Tengah,  mengadakan pertemuan di Kantor Hukum Hj. Nurmalah, SH.MH Sambiroto Semarang Jateng kurang lebih satu bulan yang lalu tepatnya hari Selasa 26/1/2021.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Hj. Nurmalah SH.MH. dan Team  sebagai tuan rumah,  juga sembilan wartawan dengan jabatan Korwil Jateng di Media masing-masing. Adapun hasil  pertemuan sebulan yang lalu  bertujuan membahas tentang pembentukan perkumpulan bagi wartawan yang  menjabat koordinator wilayah Jawa tengah untuk menyatukan visi misi, sehingga terbentuklah Perkumpulan Korwil Jateng (PKJ).

Perkumpulan tersebut bukan wadah atau organisasi Wartawan tapi hanya sebuah Perkumpulan Korwil Jateng guna mempererat tali silaturahmi persaudaraan, menyatukan pandangan demi kemajuan media yang diampu,  siapapun boleh bergabung dengan syarat sebagai berikut :

  1. Wartawan tersebut adalah koordinator Jawa Tengah di Medianya.
  2. Medianya harus yang sudah terdaftar Terverifikasi & Faktual Dewan Pers.

Dalam kesempatan kurang lebih satu bulan yang lalu  Hj.Nurmalah SH.MH yang sekaligus sebagai konsultan Hukum PPKJ dan juga Managing  kantor Hukum HJ.Nurmalah SH. MH yang berkantor di Ruko Grand London Sambiroto Semarang  menerangkan ” Ide Perkumpulan Korwil Jateng ini sangat cemerlang dan bagus, sepertinya baru kali ini ada terobosan perkumpulan korwil,  apalagi  dibelakang ada pembina dan penasehat yang tidak diragukan lagi pengalamannya, “terang Hj.Nurmalah.

Beliau juga menyarankan ” seluruh Wartawan yang menjabat Korwil Jateng  tergabung dalam PKJ ini agar mengikuti Uji Kompetensi Wartawan ( UKW ) organisasi PWI atau organisasi lainnya yang sudah terdaftar di Dewan Pers, guna meningkatkan kwalitas sebagai jurnalis yang profesional,  “saran Hj.Nurmalah.

Berdasarkan Pertemuan musyawarah dan  kesepakatan bersama, Hj. Nurmalah menyatakan ” bahwa Struktur Pengurus PKJ sudah resmi terbentuk,  segeralah  dibuatkan  logo PKJ, Ad/Art, tentunya harus di legalkan ijin Notaris dan Kemenkumhamnya, “kata Hj.Nurmalah, SH.MH. Ketua DPC Peradi Palembang sekaligus Wasekjen Peradi Pusat.

Ketua PKJ Suroto Anto Saputro menjelaskan ” bahwa Perkumpulan Korwil Jateng ini bukan wadah / organisasi wartawan akan tetapi hanya sebuah perkumpulan dimana wartawan yang menjabat sebagai Korwil Jateng dari berbagai media,   jadi saya berharap seluruh Insan Pers  jangan salah persepsi, “jelasnya

PKJ bisa menunjukkan kwalitas dan profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai wartawan juga menjabat koordinator Wilayah Jawa Tengah,  kita harus  mengedepankan kerukunan dan kekompakan, menjalin hubungan kemitraan yang baik dengan Instansi TNI – Polri, Pemerintahan dalam menyajikan berita yang akurat kepada masyarakat tanpa Hoax, mari bersama sama menjaga nama baik PKJ  dengan Motto BERSAMA MEMBANGUN JAWA TENGAH,  “harapnya.

Pengurus

Perkumpulan Korwil Jateng ( PKJ )

Alamat Sekretariat :

Perumahan Graha Raya 2 Blok E  No 286 Desa Sarirejo Kaliwungu Kendal 51372 Jawa Tengah

Telp / Wa : 0821 3768 9708

: 0877 6076 2675

E-mail : pkj@gmail.com

Pengurus PKJ

Periode 2021 – 2026

Pembina : H.Julianto  S.Pd.I, SH

Penasehat : Muhammad Yadi,  SH., M.Sc.

Konsultan Hukum / Advokat : Hj. Nurmalah, SH.MH.

Ketua          : Suroto Anto Saputro

Sekretaris  : Adang Purnomo

Bendahara : Dyah Nurhayati

Humas       : Peni Kusumawati

Humas       : Handoko

Humas       : Ir. Sugiarto

Anggota     : Agus Wahyudi

Anggota     : Santoso

(Hdk)

Tinggalkan Balasan