(pelitaekspres.com) -PURWAKARTA – Menghadapi sidang pertama atas gugatan cerai terhadap suaminya (Dedi Mulyadi). Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyebutkan belum berpikir untuk menggunakan jasa pengacara, Ambu Anne akan menghadirinya sendiri.
Sidang perdana permohonan cerai Ambu Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi akan digelar di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Rabu 5 Oktober 2022.
Dalam menghadapi persidangan dengan register perkara teregistrasi dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022 ini Anne Ratna Mustika menyebutkan sampai hari ini belum berpikir untuk menggunakan Jasa Pengacara.
“Saya belum berpikir untuk menggunakan jasa pengacara untuk sementara saya akan sendiri,” Kata Ambu sapaan akrab Bupati Purwakarta, saat ditanya Media, Senin (3/10/2022).
Kepada Media Ambu Anne juga memastikan dalam sidangnya nanti tidak akan keluar dari kontek materi gugatannya yaitu tuntutan cerai dari Dedi Mulyadi. (DR)