Selesai Masa Kontrak Kerja di Indonesia, 156 TKA Cina Dipulangkan

(pelitaekspress.com)-TERNATE – Sebanyak 156 tenaga kerja asal Cina dipulangkan ke Negara asalnya, karena telah berakhirnya masa kontrak kerja dengan CCEPC salah satu perusahan sub kontraktor yang bernaung dibawah PT IWIP yang bermukim di Weda Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara (Malut).

Departemen Komunikasi Eksternal Indonesia Weda Bay Industrial Park, Agnes Megawati, kepada media ini, Jumat (29/05/2020) mengatakan ada ratusan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dipulangkan ke Cina.

”Hari ini, 29 Mei 2020, ada 156 orang TKA Cina yang merupakan karyawan subkontraktor PT IWIP, yaitu CCEPC, mereka akan dipulangkan ke Cina dengan rute nya Ternate-Jakarta dan Cina,” ujar Agnes.

Agnes juga menjelaskan terkait TKA asal Cina sebelum diberangkatkan ke Jakarta, semua TKA sudah di Rapid Test dan hasilnya non reaktif, hal itu berdasarkan keterangan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Ternate dan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku Utara.

”Pagi ini, mereka sudah diperiksa rapid test oleh petugas KKP di Bandara dan hasil Rapid Test nya non reaktive,” terang Agnes.

Sementara, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Utara telah membenarkan lewat surat rekomendasinya, bahwa TKA asal Cina tersebut telah berakhir masa kontrak kerja di Indonesia sehingga harus dipulangkan ke Negara asalnya.

”Dalam rangka perjalanan kembali ke Negara asal (Cina), para pekerja telah selesai masa kerjanya di Indonesia,” ungkap Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Maluku Utara, Samsudin Abdul Kadir, dalam surat tersebut. (ais).

 

Tinggalkan Balasan