Sekprov Malut Resmi Buka Kegiatan Asistensi Percepatan Penyerapan APBD

(pelitaekspres.com) –SOFIFI – Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara (Malut), Samsuddin Abdul Kadir secara resmi membuka kegiatan Asistensi Percepatan Peneyerapan Anggararan Pendapatan Daerah (APBD) Tahun 2022, antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemda Kabupaten/Kota, yang dilaksanakan oleh Irjen Kemendagri dan Dirjen Bina Keuangan Kemendagri, bertempat di Gamalama Ball Room Sahid Hotel, Ternate, Rabu (31/8/2022).

Diketahui, kegiatan ini dihadiri Inspektur II, A. Damenta, Dirjen Keuangan Daerah, Agus Fatonih, Kepala Inspektorat Malut, Nirwan MT. Ali, Kepala BPKAD Ahmad Purbaya, Kepala Inspektorat 10 Kabupaten/Kota, dan para pimpinan OPD di lingkup Pemprov Malut.

Dalam sambutannya, Samsuddin  mengatakan, bahwa Asisitensi Percepatan Penyerapan APBD Tahun 2022 ini merupakan bentuk pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota sebagaimana amanat perundang-undangan yang berlaku.

“Kita menyadari bahwa realisasi penyerapan anggaran kita di Maluku Utara, hingga bulan juli 2022 masih belum mencapai target sebagaimana yang diinginkan,” ujarnya.

Selain itu, realisasi penyerapan anggaran pemerintah provinsi Maluku Utara untuk semester I Tahun 2022 sebesar 1,072 Triliyun atau sebesar 40.38 persen dari total pagu 2.967 Triliun.

“Masih terdapat 17 OPD dengan realisasi penyerapan anggaran sebesar 35 persen dari total pagu APBD dan realisasi penyerapan anggaran di atas 50 persen, sedangkan 32 OPD dengan realisasi penyerapan anggaran sebesar 65 persen dari total pagu APBD dan realisasi penyerapan anggaran sangat rendah, yaitu dibawah 50 persen,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, APBD dalam pengertian umum merupakan salah satu instrument penting untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan, serta pelaksanaan pembangunan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sehingga pengelolaanya diatur secara keseluruhan antara lain perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahan, pelaporan, pertanggung jawaban dan pengawasan keuangan daerah.

Untuk itu, dalam pengelolaan yang luas tersebut, telah diatur pula bagaimana pembinaan dan pengawasan sehingga semua dapat berjalan dengan baik, sebagaimana amanat perundang-undangan. Namun, pembinaan dapat dilakukan dalam bentuk fasilitasi, konsultasi, pendidikan dan pelatihan, atau penelitian dan pengembangan. Sedangkan, pengawasan dilakukan dalam bentuk audit, reviu, evaluasi, pemantauan, bimtek, serta bentuk pengawasan lainnya.

“Hari ini, kita akan diasistensi oleh Kemendagri, khususnya Irjen Kemendagri untuk melihat sejauh mana penyerapan APBD kita, yakni di Provinsi dan Kabupaten/Kota,” jelas mantan Kasatpol PP Malut ini.

Sementara, terkait data yang dibutuhkan pihaknya akan menyediakan beberapa data yang diminta, seperti data LRA serta dokumen pendukung lainya, termasuk pihak Kemendagri akan melihat sejauh mana pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, implementasi penggunaan produk dalam negeri dan penggunaan UMKM, termasuk informasi PTT atau honorer yang ada di Pemda masing-masing.

“Saya meminta kerja sama kita semua untuk dapat memenuhi permintaan data-data tersebut, sehingga asistensi ini berjalan dengan baik, saya juga menyadari tentu ada tantangan dan hambatan atau permasalahan yang dihadapi setiap Pemda baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, hal ini dapat didiskusikan pada kesempatan asistensi yang baik ini. Semoga asistensi hari ini dapat memberikan manfaat bagi kita dalam rangka pengelolaan APBD yang lebih baik,” harapnya. (is).

Tinggalkan Balasan