Sekdakot Gunungsitoli Hadiri Musrenbang RKPD 2023

(pelitaekspres.com) -KEPULAUAN NIAS- Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara Drs.Oimonaha Waruwu wakili Walikota Gunungsitoli menghadiri pelaksanaan Musrenbang RKPD Kota Gunungsitoli Tahun 2023, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Jumat (25/03/2022).

Dalam sambutannya Sekda menyampaikan, tema pembangunan Kota Gunungsitoli Tahun 2023 adalah Penguatan  Infrastruktur Wilayah dan Ekonomi Untuk Peningkatan Daya Saing Daerah.

Tema tersebut di implementasikan  kedalam 4 prioritas pembangunan daerah yaitu :Peningkatan kualitas infrastruktur dan prasarana wilayah yang berwawasan lingkungan; Peningkatan aktivitas sektor perdagangan dan jasa, pertanian dan perikanan; Peningkatan akses dan kualitas pendidikan dan kesehatan serta peningkatan kerukunan kehidupan sosial masyarakat serta Peningkatan kualitas tata kelola Pemerintahan dan pelayanan publik. Terang Oimonaha

“kepada para pemangku kepentingan  pembangunan dan semua elemen masyarakat Kota Gunungsitoli agar mengawal setiap tahapan perencanaan ini dengan memberikan sumbangan saran maupun koreksi terhadap rumusan yang telah ada, sehingga pada gilirannya akan bermanfaat bagi masyarakat dan kemajuan daerah Kota Gunungsitoli.” Harapnya

Sebelumnya, dalam sambutan Gubernur Sumatera Utara yang dibacakan  Plt. Kepala Dinas Sosial Sumatera Utara Dra. Hj. Manna Wa Salwa Lubis, M.AP menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas terselenggaranya Musrenbang penyusunan RKPD Kota Gunungsitoli Tahun 2023 yang merupakan bagian dari rangkaian proses perencanaan pembangunan yang dilaksanakan di daerah dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional yang telah dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi rencana pembangunan daerah serta mempedomani Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.

“Besarnya skala dan cakupan pembangunan daerah tentunya membutuhkan sinergitas, integrasi dan koordinasi antar pemangku kepentingan, sinergi perencanaan pembangunan Provinsi dan Kabupaten/Kota perlu ditingkatkan melalui sinkronisasi dan kolaborasi dalam bentuk kerjasama perencanaan pembangunan. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas dan efesiensi pembangunan sumberdaya dalam pembangunan.

Ia berharap agar pelaksanaan musrenbang RKPD ini dapat meningkatkan esensi peran publik dalam mendiskusikan berbagai hal yang sangat penting untuk perencanaan kedepan yang lebih baik,”ujarnya.

Adapun yang menjadi narasumber pada Musrenbang tersebut adalah Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Agus Kuncoro, S.Sos, M.Si dengan topik pembahasan Sinkronisasi dan Optimalisasi Pembangunan Daerah dan Desa Pasca Pandemi Covid-19;  Sekretaris Bappeda Provinsi Sumatera Utara Yosi Sukmono, ST, Kepala Bappelitbang  Kota Gunungsitoli Karya Septianus Bate’e, SSTP, MAP

Selain Sekda yang hadir pada acara tersebut juga  dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli, Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pimpinan Ormas dan OKP Kota Gunungsitoli.(Toro Harefa)

 

Tinggalkan Balasan