Sekda Yapen, Ruas Jalan Yapen Timur Dibiayai DAK Papua atau Pinjaman?

(pelitaekspress.com) – KEP. YAPEN – Pernyataan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen di media Kabarpapua.co.id pada Rabu (10/02/2021) terkait Pembangunan Jalan dan Jembatan di Yapen Timur yang merupakan tanggung jawab Provinsi, sontak mendapat respon dari masyarakat.

Spontanitas Masyarakat Yapen Timur Peduli Pembanguan (SMYP2) Koordinator Theofretes Wona, akan berkoordinasi ke OPD terkait di Provinsi, untuk mempertanyakan status atau tanggungjawab Pembangunan Jalan dan Jembatan di Yapen Timur, ungkapnya, saat dihubungi media, Sabtu, 13/02/2021.

“Kita sudah sampaikan aspirasi masyarakat, namun respon Pemda melalui Sekda Yapen bahwa tanggung jawab pembangunan jalan dan jembatan di Yapen Timur merupakan ruas jalan yang dikerjakan Provinsi, maka itu kami akan bawa aspirasi masyarakat ke Provinsi” tegasnya.

Selain itu, Wona juga akan menyampaikan aspirasi masyarakat Yapen Timur ke DPR Provinsi Papua, jika Jembatan dan Jalan di Yapen Timur merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi.

“Setelah berkoordinasi ke OPD terkait, Jika memang ruas jalan Yapen Timur merupakan tanggung jawab Provinsi, maka itu kita akan minta DPR Provinsi untuk menyuarakan dan mengawal aspirasi masyarakat Yapen Timur” ungkap Theo.

Sementara, Deno Amamehi, Salah satu Aktivis PKN Yapen, menegaskan masyarakat awam di Kampung tidak tahu soal status dan tanggung jawab Pembangunan Jalan di Yapen Timur, Rakyat hanya tahu bagaimana Pembangunan bisa diselesaikan.

”Sebagai Masyarakat akar rumput, Kami tidak tahu menahu soal Jalan Yapen Timur itu masuk tanggung jawab Pemerintah Provinsi atau Kabupaten, intinya kami rakyat ingin menikmati pembangunan” ungkap Deno.

Tambahnya juga agar Pemerintah Daerah harus dengan serius menanggapi aspirasi masyarakat Yapen Timur terkait Pembangunan Jalan dan Jembatan, karena merupakan salah satu kebutuhan mendasar.

“Bagi kami Pembangunan Jalan dan Jembatan merupakan kebutuhan mendasar yang kami sangat butuhkan” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPC GMNI Kepulauan Yapen, Salmon Robaha, menegaskan Persoalan Pembangunan Jalan dan Jembatan di Yapen Timur semestinya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen juga.

“Kalau pun itu tanggung jawab Pemerintah Provinsi berarti kan bisa di atur sesuai mekanisme yang ada, tetapi proses pembangunan tetap dilaksanakan karena ini sangat berdampak kepada masyarakat Yapen Timur” ungkapnya.

Terkait pernyataan Sekda Yapen, Robaha menilai pernyataan yang keliru, pasalnya dalam Peminjaman Dana dari  PT. SMI ke Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, telah jelas disebutkan bahwa salah satu alasan Peminjaman Dana peruntukannya untuk Pembangunan Jalan dan Jembatan di Yapen Timur.

”Ini pernyataan yang keliru, karena aspirasi yang disampaikan masyarakat Yapen Timur ini mengenai Pinjaman Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen dengan PT. SMI sebesar 250 miliar. Anggaran ini kan jelas peruntukannya guna pembangunan Infrastruktur yaitu Jalan dan jembatan di Yapen Timur” jelasnya.

Dirinya juga berharap agar sebagai Pemimpin dapat memberikan pernyataan yang konkret terkait Persoalan Pembangunan Jalan dan Jembatan di Yapen Timur, dan juga Anggaran yang digunakan.

“Sebagai Pemimpin seharusnya memberikan pernyataan yang konkret terkait anggaran tersebut, karena ini bukan soal jalan dan jembatan tanggung jawab Provinsi, tetapi ini sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen juga sesuai Nota kesepakatan yang dilakukan antara Pemda Yapen dan PT. SMI” tutupnya.

Sementara itu, Yeheskel Rundi, Wakil Ketua Komisariat GMNI STIE O.G Serui meminta Bapak Sekda Yapen seharusnya memberikan keterangan yang akurat terkait Perjanjian peminjaman antara PT. SMI dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen agar tidak menjadi informasi simpang siur di masyarakat.

Pasalnya, keterangan yang diberikan oleh Ketua DPRD Yapen Yohanis G. Raubaba dan Ketua Komisi B DPRD Yapen tidak seirama. “Ketua Komisi B sebut nilai telah berubah ke Rp. 143 miliar sekian, sedangkan Ketua DPRD sebut Rp. 160 miliar” ungkapnya.

Dirinya berharap agar Pemerintah Daerah dapat memberikan penjelasan yang akurat terkait perubahan nilai peminjaman. “Bisa dijelaskan juga apakah pembangunan jalan Yapen Timur telah dimuat dalam perubahan tersebut atau tidak” tutupnya. (rep.yw,ed.zri).

Tinggalkan Balasan